Berita Borong Hari Ini
Buka Pelatihan Pengurus Koperasi DAK Non Fisik, Ini Yang Disampaikan Bupati Agas
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum membuka kegiatan pelatihan pengurus dan pengelola koperasi DAK non fisik
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum membuka kegiatan pelatihan pengurus dan pengelola koperasi DAK non fisik tingkat Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Embun Pagi, Rabu (14/10/2020).
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ketua TP-PKK Matim Ny. Theresia Wisang Agas, instruktur dari praktisi koperasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Nelciana Y. Soruh, Sekretaris Dinas PKUKM Matim Efraim Diakon Guan dan 25 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengelola koperasi perwakilan dari 11 koperasi yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.
Baca juga: Bandara Turelelo Soa Belum Miliki Piranti Penerapan E-HAC Bagi Penumpang Pesawat
Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya melalui siaran pers yang dikirim Prokopim Setda Mangggarai Timur yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis (15/10/2020) pagi menjelaskan, kehadiran koperasi dalam kehidupan masyarakat terbukti sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Karenanya Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap perkembangan koperasi di daerah ini.
Dalam lima tahun ke depan, kata Bupati Agas, pemberdayaan koperasi akan dilaksanakan melalui berbagai kebijakan untuk meningkatkan daya saing Koperasi. Kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya mencakup upaya-upaya peningkatan kapasitas dan kinerja usaha koperasi.
Baca juga: 199 Calon Prajurit Tamtama TNI-AD Kodim 1618/TTU Diberangkatkan ke Kupang
Hal ini menurutnya, sejalan dengan Misi ke dua yaitu mengembangkan ekonomi unggulan berbasis Pertanian organik, Pariwisata berbasis masyarakat dan Koperasi dan UMKM.
"Kita sadari bahwa kondisi koperasi di Kabupaten Manggarai Timur masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan baik dari segi kelembagaan maupun tingkat produktivitas usaha,"ungkap Bupati Agas.
Untuk itu, kata Bupati Agas, pemerintah daerah menerapkan kebijakan pengembangan Koperasi Likang Telu untuk mendorong perkembangan dan kemajuan koperasi yang ada di Kabupaten Manggarai Timur. Kebijakan Koperasi Likang Telu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan tiga pilar koperasi di Kabupaten Manggarai Timur yaitu Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen dan Koperasi Simpan Pinjam.
"Diharapkan tiga pilar koperasi ini akan mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur,"ungkap Bupati Agas.
Dikatakan Bupati Agas, pelatihan pengurus dan pengelola koperasi yang di selenggarakan pada hari ini merupakan salah satu hal mendasar untuk meningkatkan SDM pengurus dan pengelola koperasi baik dari segi keterampilan, pengetahuan maupun teknis.
Sehingga lanjutnya, pengurus maupun pengeIola dapat mengerjakan pembukuan akuntansi koperasi sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan dapat menyajikan laporan keuangan dengan baik dan berdampak pada pelaksanaan RAT yang dilaksanakan tepat waktu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)