Khasanah Islam

Niat Sholat Jumat Lengkap Tata Cara hingga Keutamaan Sholat Jumat dan Apa Saja Yang Dianjurkan Agama

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Manado
Niat Sholat Jumat Lengkap Tata Cara hingga Keutamaan Sholat Jumat dan Apa Saja Yang Dianjurkan Agama 

Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

Kemudian memberikan nasehat kepada para jamaah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya.

Mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah  Subhannahu wa Ta`ala.

Kemudian duduk sebentar.

Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.

Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

Khatib kemudian turun dari mimbar.

Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.

Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

HUKUM SHALAT JUMAT

Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki.

Hal ini tercantum dalam Al Quran dan Hadits berikut ini : Al Quran Al Jumu`ah ayat 9 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)

"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)

"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat." (HR. Muslim)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved