UU Cipta Kerja

Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Kepada Khofifah & Buruh: Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

Kepada Khofifah Indar Parawansa & buruh, Mahfud MD bocorkan UU Cipta Kerja bisa diubah, kesempatan terbuka, ada caranya.

Editor: Benny Dasman
Tribun Jambi.com
Suasana saat anggota TNI bubarkan massa tolak UU Cipta Kerja di Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020) 

Indra tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB, seperti disiarkan di YouTube Kompas TV.

Ia memperlihatkan naskah final UU Cipta Kerja kepada wartawan sebelum masuk ke lobi utama gedung Sekretariat Negara.

Draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman.

Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Temukan Kejanggalan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mencium indikasi adanya aktor intelektual di balik kerusuhan dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Mahfud MD mengatakan kerusuhan yang pecah dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja sudah direncanakan dan terorganisir.

“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir.

Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.

Mahfud MD mencontohkan aksi demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Dirinya mengaku berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.

Menurutnya, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi namun biasanya tenang, tidak sampai bakar-bakaran.

Mahfud pun menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja adalah fenomena baru.

Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved