Geledah Kantor Camat Komodo dan Kelurahan Labuan Bajo, Kejati NTT Sita Puluhan Dokumen

Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo dan Kantor Kelurahan Labuan Bajo

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
pk/gecio viana
Suasana Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Lurah Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (13/10/2020). 

Geledah Kantor Camat Komodo dan Kelurahan Labuan Bajo, Kejati NTT Sita Puluhan Dokumen

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo dan Kantor Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (13/10/2020).

Dalam penggeledahan di hari kedua itu, puluhan dokumen dari 2 kantor tersebut disita Tim Penyidik Kejati NTT.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare, yang berlokasi di Keranga/Toro Lemma Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Di Kantor Camat Komodo, terdapat sebanyak 28 dokumen yang disita dan di Kantor Kelurahan Labuan Bajo, terdapat 53 dokumen yang disita.

"Dokumen disita dan langsung dijadikan barang bukti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim saat dihubungi dari Labuan Bajo pada Selasa malam.

"Untuk giat hari ketiga belum pasti apakah ada penggeledahan atau lanjut pemeriksaan tambahan lagi," tambahnya

Saat ditanya apakah ada nama orang berpengaruh yang turut terlibat dalam klaim dari orang penting terkait lahan tersebut, Abdul Hakim mengaku, terdapat orang berpengaruh, namun tidak menjelaskan nama tersebut.

"Saya nggak (tidak) tahu, pastinya orang berpengaruh, kan tanah segitu luasnya nggak mungkin lah orang biasa bisa beli," ungkapnya.

Diakuinya, tanah tersebut merupakan lahan Pemda Kabupaten Mabar.

Baca juga: SOAL dan JAWABAN TVRI Rabu 14 Oktober 2020 SD Kelas 1-3, Tugas TVRI Cerita Ibu Diva & Malin Kundang

Baca juga: Perubahan Wujud Benda Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Halaman 134 135 136 137 Buku Tematik SD Subtema 3

Baca juga: Pimpinannya Sersan, Anggotanya Letkol, Eks Jendral Bongkar Kelompok LGBT di Tubuh TNI dan Polri

"Saya kurang tahu, yang saya tahu ada lahan seluas 30 hektare, 6 hektare sudah hak milik dan 24 lainnya belum. Masih statusnya gantung, tapi sudah dibangun. Tapi saya tidak tahu siapa yang bangun, cuman dibilang itulah, orang penting katanya," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved