Breaking News

Belajar dari Rumah

Belajar TVRI Kelas 4 5 6 SD: Warga Desa Ciptagelar Wajib Menanam Padi Setiap Tahun Sekali, Mengapa?

Menurut warga Ciptagelar Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat menanam padi adalah budaya titipan leluhur yang wajib dijalankan dan dipertahankan.

Editor: Benny Dasman
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
SOAL DAN JAWABAN 1 

Jawaban

Proses menanam padi dari benih hingga menjadi beras diantaranya:

a. Benih dan biji padi dimasukkan ke karung goni dan direndam
Benih di masukkan ke karung goni dan direndam di dalam air mengalir selama satu malam supaya perkecambahan benih terjadi secara bersamaan.

b. Benih padi ditanam di lahan sementara

c. Bibit padi yang siap dipindah tanamkan ke lahan sawah
Benih atau biji padi akan tumbuh berkecambah hingga muncul ke permukaan. Bakal akar dan tunas menonjol keluar lalu batangnya memanjang.

Petani juga mengairi, memberi pestisida dan pupuk pada tanaman padi.

Selanjutnya tanaman padi berbunga hingga gabah matang berkembang penuh keras dan berwarna kuning. Gabah adalah bulir padi yang terbungkus sekam atau kulit padi.

Gabah ini yang akan dijadikan benih lagi. Tahap pertumbuhan padi berlangsung antara 110 -120 hari.

Setelah panen, gabah dituumbuk dengan lesung atau digiling, sehingga bagian kulit padi terlepas dari isinya. Bagian isi inilah yang berwarna pih, kemerahan, ungu atau kehitaman yang disebut beras.

Soal 3

Bagaimana cara pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempertahankan gelarnya sebagai daerah penghasil padi terbesar di Indonesia? Tuliskan dalam 3 paragraf.

Jawaban

Cara pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempertahankan gelarnya sebagai daerah penghasil padi terbesar di Indonesia diantaranya dengan proyek pengembangan dan pengelolaan irigasi terpadu secara partisipatif saat ini sedang digiatkan di kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Konstratani diharapkan bersinergi dan berdampak positif.

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan pemerintah daerah sejauh ini sudah mengeluarkan kebijakan tentang dukungan terhadap pertanian di Kabupaten Indramayu. Salah satu aturan yang telah dibuat tertuang ke dalam perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan. Di dalam perda itu diatur lahan pribadi abadi yang bertujuan untuk melindungi lahan supaya tidak terjadi alih fungsi. Namun begitu, ia mengaku pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan dalam hal pertanian utamanya soal sistem irigasi dan ketersediaan pupuk. Meskipun berbagai kendala muncul, namun pemerintah daerah Indramayu terus melakukan upaya perbaikan untuk pertanian masyarakat sekitar.

Kemudian Kementerian pertanian telah menggelontorkan mencapai 3,1 triliun rupiah untuk perbaikan irigasi. Ia menjelaskan jika perbaikan irigasi rampung, maka lahan pertanian di Indramayu tidak akan mengalami kekeringan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved