UU Cipta Kerja
Sekjen PDIP Mati-Matian Bela Pemerintah: Tolong Sebutkan, Kebijakan Jokowi Mana yang Rugikan Negara?
PDIP, lanjut Hasto, bahkan turut meminta seluruh anggota fraksi turun memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang UU Cipta Kerja.
Menhan Prabowo Subianto Angkat Bicara
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto angkat bicara soal kekisruhan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Akan tetapi, apa yang diungkapkan oleh Praowo Subianto jauh berbeda dengan pendapat mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambag Yudhoyono.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Praowo Subianto itu meminta masyarakat bersabar dan melihat pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.
Prabowo yang juga Menteri Pertahanan mengatakan, apabila pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini tidak baik, masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba, kalau UU (Cipta Kerja) ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).
"Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," sambungnya.
Prabowo menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster, yaitu ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi, hingga kawasan ekonomi khusus.
Ke-11 klaster tersebut, kata Prabowo, disederhanakan agar mengangkat pertumbuhan ekonomi.
"Tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian, kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.
Prabowo juga mengatakan, permintaan dan tuntunan kelompok buruh terkait UU Cipta Kerja sudah terakomodasi sebanyak 80 persen.
Menurut Prabowo, tuntunan kelompok buruh tidak bisa diakomodasi karena adanya politik negara dan kebutuhan lain.
"Ya, kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, pemerintah memahami kesulitan para buruh pada masa pandemi Covid-19 yang mengguncang ekonomi Indonesia.
Menurut Prabowo, pemerintah memiliki niat untuk mengatasi hambatan-hambatan ekonomi tersebut agar kembali bangkit.
"Pesiden selalu membela rakyat kecil. Stimulus semua maksudnya itu," pungkasnya.