Kapolres Kupang Kota: Aparat Kepolisian Memiliki Tanggung Jawab untuk Melakukan Pengamanan
hingga detik ini belum ada informasi yang disampikan terkait aksi lanjutan dari para mahasiswa.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kapolres Kupang Kota: Aparat Kepolisian Memiliki Tanggung Jawab untuk Melakukan Pengamanan
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K menegaskan bahwa, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan pengamanan terhadap aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa.
"Dalam hal ini, sebetulnya dari pihak kepolisian itu mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengamanan dan memberikan rasa aman bagi yang melaksanakan aksi maupun aksi-aksi lain," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin 12/10/2020.
Terkait adanya dua kubu yang melakukan aksi dengan intensi berbeda pada kesempatan yang sama dan tempat yang sama, AKBP Satrya menekankan, pihaknya tidak menyebutkan aksi tersebut sebagai aksi tandingan.
Namun pihaknya menyebutkan dengan sebutan sekelompok masyarakat yang bereaksi menanggapi aksi atau kejadian yang ada di Kota Kupang.
Ia mengapresiasi para demonstran yang melakukan aksi secara damai pada hari ini.
Menurut AKBP Satrya, hingga detik ini belum ada informasi yang disampikan terkait aksi lanjutan dari para mahasiswa.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI Selasa 13 Oktober 2020 1 2 3 SD & Soal Jawaban TVRI Senin 13 Oktober 4 5 6 SD
Baca juga: Cipayung Plus Kota Kupang Menilai Produk Omnibus Law RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur
Baca juga: Wawancara Eksklusif : Ketua DPRD Nagekeo, Saya Katakan Tidak Ada Korupsi
Ia menginformasikan bahwa, jumlah aparat yang disiagakan untuk melakukan pengamanan terhadap aksi masa masih proporsional. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)