Kamis, 23 April 2026

Remy Kesal, Desakan Mahasiswa Cabut UU Cipta Kerja Ditanggapi Santai Presiden Jokowi: Ini Pahit!

"Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah."

Editor: Frans Krowin
istimewa
Kamis, 8 Oktober 2020 23:41 tribunnewslihat foto tribunnews Instagram @sasa.syadza Sosok Nabila Syadza yang viral orasi Pancasalah saat demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar. 

Remy Hastian Kesal Desakan Mahasiswa Cabut UU Cipta Kerja Ditanggapi Santai Presiden Jokowi: Ini Pahit

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Meski aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja telah mendapat tanggapan dari Presiden Jokowi, namun hingga saat ini kalangan mahasiswa masih memendam kecewa.

Kekecewaan mahasiswa tersebut diungkapkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020)

Remy Hastian menyayangkan kepergian Presiden Joko Widodo ketika demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung pada Kamis (8/10/2020) yang terlaksana di berbagai penjuru Indonesia.

Kala itu, Jokowi justru melawat ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan, di antaranya sawah dan peternakan bebek.

"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2020).

"Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan," lanjutnya.

Remy berujar, puncak demonstrasi pada Kamis lalu adalah sebentuk kemarahan masyarakat terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memberatkan kalangan buruh.

"Aksi Nasional Bertajuk #CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI," ungkapnya.

BEM SI menyatakan tetap pada sikapnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka menyoroti sikap pemerintah yang menggembosi gelombang protes dengan anggapan dipicu hoaks, padahal draf final undang-undang tersebut tak pernah muncul bahkan hingga disahkan DPR dan pemerintah.

"Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah," ungkap Remy.

"Ekskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah RI dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," kata dia.

Ilustrasi: aksi demo buruh. Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian?
Ilustrasi: aksi demo buruh. Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian? (kompas.com)

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved