UU Cipta Kerja

Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden, Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja

Terjawab Jokowi belum baca draft final UU Cipta Kerja, Menkominfo bocorkan sumber informasi Presiden.

Editor: Benny Dasman
Instagram/Jokowi
Presiden Joko Widodo 

"Jangan dibolak-balik.

Jangan seolah Presiden bilang hoaks tanpa dasar.

 Dasarnya yang diputuskan DPR bersama pemerintah," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengakui naskah final UU Cipta Kerja belum dikirim ke pemerintah.

Sampai Senin siang ini naskah tersebut masih difinalisasi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana.

Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

 7 Poin Penjelasan Jokowi

Berikut ini daftar 7 hoaks yang dibantah oleh Jokowi sebagaimana dikutip pada Sabtu (10/10/2020):

1. Upah minimum dihapus

Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.

 Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi. Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.

Dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memang menghapus mengenai penangguhan pembayaran upah minimum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved