Kantor Bupati Mabar Digeledah Kejati NTT, Bupati Agustinus Ch Dula Sebut Tidak Usah Tanya, Simak !
Bupati Mabar pun memasuki ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar untuk bertemu penyidik.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kantor Bupati Mabar Digeledah Kejati NTT, Bupati Agustinus Ch Dula Sebut Tidak Usah Tanya
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare, yang berlokasi di Keranga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar.
"Tidak usah tanya," kata Bupati Dula sembari berjalan menaiki tangga gedung menuju ruang kerjanya.
Bupati Dula juga menunjukkan ekspresi penolakan melalui gerak tangan saat hendak diwawancarai.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita, dan setelah berselang 7 jam lamanya, yakni pukul 16.00 Wita, penggeledahan masih dilakukan.
Terlihat penyidik pun memasuki ruang kerja Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula didampingi Kepala Tata Pemerintahan Setkab Mabar, Ambrosius Syukur.
Tidak lama berselang, Bupati Mabar pun memasuki ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar untuk bertemu penyidik.
Selanjutnya Bupati Mabar sekitar pukul 16.30 Wita meninggalkan Gedung Kantor Bupati Mabar ditemani ajudannya.
Diberitakan sebelumnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Kantor BPN Kabupaten Mabar dibuat heboh.
Pasalnya, Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di kedua kantor tersebut, Senin (12/10/2020) pagi.
Terlihat ASN di kantor tersebut terkejut dengan hadirnya Tim Penyidik Kejati NTT yang mengenakan seragam lengkap dengan rompi bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'.
Terdapat 2 tim yang melakukan penggeledahan, satu tim beranggotakan sebanyak 6 anggota gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar berlangsung di ruang Asisten 1 Setkab Mabar, ruang Asisten 3 Setkab Mabar dan ruangan Tata Pemerintahan Setkab Mabar. Sedangkan, satu tim lainnya melakukan pemeriksaan dokumen Kantor BPN Kabupaten Mabar.
Terlihat di kantor Bupati Mabar, sejumlah dokumen dan berkas di ruangan tersebut diperiksa dan diteliti satu per satu dengan teliti.