HORE Facebook Siapkan Rp 12,5 Miliar Bantu Pengusaha Mikro, Ini Cara Daftar DapatBantuan UMKM Online
Dari jumlah itu, Rp 31.017.300 akan diberikan kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan rincian Rp 19.385.800 diberikan dalam bentuk tunai.
HORE Facebook Siapkan Dana Rp 12,5 Miliar Bantu Pengusaha Mikro, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Online
POS-KUPANG.COM - Facebook meluncurkan Program Pemberian Bantuan untuk Bisnis Kecil (UMKM) dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Total dana bantuan sekitar Rp 12,5 Miliar disiapkan Facebook untuk membantu sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.
Dari jumlah itu, Rp 31.017.300 akan diberikan kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan rincian Rp 19.385.800 diberikan dalam bentuk tunai.
Usaha kecil yang akan mendaftar tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.
Baca juga: Remy Kesal, Desakan Mahasiswa Cabut UU Cipta Kerja Ditanggapi Santai Presiden Jokowi: Ini Pahit!
Baca juga: Kabar Duka Datang Dari Artis Titi Kamal Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Pria Tersayang Telah Wafat

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek
Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda