UU Cipta Kerja
Aturan Belum Final Sudah Disahkan, Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja
Refly Harun bocorkan penyebar hoaks sesungguhnya UU Cipta Kerja, aturan belum final sudah disahkan.
"Maka tidak ada yang palsu karena yang asli pun belum ada sampai paripurna 5 Oktober itu," tegas pengamat politik ini.
Maka dari itu, Refly Harun mewajarkan jika banyak muncul perdebatan terkait isi UU Cipta Kerja.
"Jadi jangan salahkan kalau beredar banyak versi di masyarakat, ada kesalahpahaman, atau hoaks beredar di mana-mana," ucap dia.
Refly Harun menambahkan, berkaca dari kasus tersebut, sebetulnya ada pihak yang pertama kali menyebarkan hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Menurut dia, yang disebut hoaks adalah pengesahan suatu undang-undang saat naskahnya bahkan belum final.
"Kita harus lihat, siapa yang sesungguhnya menyebar hoaks terlebih dahulu," ungkit mantan Komisaris PT Pelindo ini.
"Kalau ada undang-undang yang tidak solid, tidak final, kemudian dikatakan sudah disetujui dalam rapat paripurna, maka itulah hoaks yang sesungguhnya," lanjut Refly.
"Jadi jangan macam-macam juga dengan isu seperti ini," tandasnya
Bima Arya Menentang Satu Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja
Wali Kota Bogor Bima Arya menyoroti pasal yang menurutnya bermasalah dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (11/10/2020).
Diketahui undang-undang tersebut menuai penolakan dari masyarakat, aliansi mahasiswa, dan buruh.
Selain itu, Omnibus Law yang disebut hendak menyerderhanakan perizinan itu di sisi lain akan menimbulkan permasalahan baru dengan kepala daerah.
"Sejak awal kepala daerah menyoroti kecenderungan desentralisasi. Artinya kewenangan daerah ditarik ke pusat," papar Bima Arya.
Ia menilai pasal terkait kewenangan kepala daerah ini akan menimbulkan pertentangan pada penerapannya.