Penanganan Covid

Kasus Positif Covid-19 Meningkat,Pemkot Kupang Siapkan Rumah Sakit Darurat

Kasus positif Covid-19 di kota Kupang terus saja meningkat. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menyiapkan rumah sakit darurat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Kupang terus saja meningkat. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menyiapkan rumah sakit darurat untuk tempat perawatan dan karantina terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah warga yang terpapar virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati kepada POS-KUPANG.COM mengatakan ruangan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) SK Lerik sebanyak 20 ruangan sudah hampir penuh, sehingga perlu mempersiapkan ruangan baru sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 dari wilayah Kota Kupang.

Upaya Satgas Pamtas Yonarmed 3/105 Tarik Tumbuhkan Minat Baca Anak Negeri di Perbatasan RI-RDTL

Ruangan isolasi yang kosong, kata Retno, tinggal empat ruangan dari 20 ruangan yang disiapkan di RSUD SK Lerik. Melihat eskalasi pertambahan kasus yang terus meningkat, maka perlu menyiapkan rumah sakit darurat untuk pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia mengatakan bangunan milik Bapelkes Kupang sebagai alternatif untuk tempat karantina pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kluster pelaku perjalanan.

Ketua PGRI NTT Berharap Prestasi yang Diraih Alkan Menjadi Bahan Refleksi Untuk Pemda

"Kami sedang mempersiapkan Bapelkes Kupang untuk tempat karantina apabila ruangan isolasi di RSUD SK Lerik sudah penuh," katanya.

Ia berharap masyarakat kota Kupang lebih taat terhadap aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, apabila sudah ada gejala agar melakukan karantina mandiri sehingga tidak menyusahkan anggota keluarga lainnya.

Menurutnya, saat ini muncul kasus covid-19 dari kluster keluarga, sehingga perlu adanya kewaspadaan dari semua keluarga di daerah itu untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Sesuai data pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang jumlah pasien Covid-19 di daerah itu hingga Sabtu (10/10/2020) sudah mencapai 108 orang dan yang sedang dalam perawatan medis sebanyak 48 orang tersebar di beberapa Rumah Sakit Umum, diantaranya RSU Daerah (RSUD) Prof Dr W Johanis Kupang, RST Wirasakti Kupang, RSUD SK Lerik.

Ia menyebutkan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pihak di daerah ini untuk menolak rancangan undang-undang cipta kerja dapat berpotensi pada terjadinya penyebaran covid-19 mengingat Kota Kupang masuk dalam kategori zona coklat Covid-19.

Ia mengatakan, aksi demonstrasi dengan mengumpulkan masa yang banyak memiliki potensi penyebaran Covid-19.

Apalagi katanya, demonstrasi yang dilakukan mengabaikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak lagi menjaga jarak ini sangat berbahaya.

Katanya aksi demonstrasi sebaiknya tidak dilakukan mengingat negara Indonesia sedang menghadap persoalan berat yaitu mengatasi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung.

"Untuk apa demonstrasi di tengah situasi yang seperti ini, mari kita fokus mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama," tuturnya.

Ia berharap para mahasiswa pekerja di Kota Kupang menahan diri dengan tidak melakukan kumpul masa yang banyak karena dapat berpotensi pada penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di daerah ini.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M:

Wajib memakai masker,

Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved