Jumat, 10 April 2026

Penanganan Covid

Kades Renduwawo Minta Pendatang Baru Patuhi Protokol Kesehatan

Kepala Desa Renduwawo Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo, Theodorus Aru meminta pendatang baru wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19

Editor: Kanis Jehola
Foto: Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Kepala Desa Renduwawo, Theodorus Aru 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Desa Renduwawo Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo, Theodorus Aru meminta pendatang baru wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan diri kepada ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Selain melaporkan kepada ketua RT mereka juga diminta melaporkan diri ke petugas kesehatan atau gugus tugas desa atau Kecamatan Aesesa Selatan.

Menurut Kades Theodorus, hal itu penting dilakukan guna untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bai pendatang baru maupun warga setempat.

Relawan Taman Daun Distribusikan Gentong Air Bagi Warga Tobotani

Pelaku perjalanan juga demikian sehingga mereka bisa dipantau oleh petugas kesehatan.

"Kita minta mereka lapor diri. Kita ingin agar semuanya aman dan nyaman. Kita tidak bermaksud apa-apa namun perlu kita antisipasi dengan bijak," ujar Kades Theodorus kepada POS-KUPANG.COM Minggu (11/10/2020).

Ia menyampaikan upaya pencegahan penyebaran mulai dari diri sendiri. Harus tertib mulai dalam diri dengan mematuhi protokol kesehatan.

Stevano Bunga dan Jazeline Bunga: Percaya Diri Karena Terus Didukung

Wajib memakai masker, jaga jarak, rutin mencuci tangan dan tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga atau massa.

Ia menerangkan bahwa ikuti anjuran pemerintah dan mengikuti arahan sehingga bisa secara bersama memutuskan rantai Covid-19.

Masyarakat berperan aktif untuk memutuskan mata rantai ini dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berharap masyarakat berperan dengan menerapkan hal itu, protokol kesehatan wajib diterapkan. Jangan pernah abaikan itu," ujarnya.

Ia mengharapkan agar masyarakat juga aktif memberikan laporan jika ada pendatang baru atau pelaku perjalanan yang belum sempat melaporkan diri kepada petugas. Sehingga pihak desa dengan cepat dan tepat meminta tim gugus tugas untuk melakukan monitor.

Pendatang baru, pelaku perjalanan juga wajib melaksanakan karantina mandiri dengan menerapkan protokol kesehatan.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M:

Wajib memakai masker,

Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved