Parodi Situasi

Gara-Gara Om Mini Bus Lou

Demo menolak omnibus law alias Undang-undang yang berhubungan dengan cipta kerja bergerak serentak di beberapa kota besar

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Gara-Gara Om Mini Bus Lou
Dok
Logo Pos Kupang

Wah, ternyata Jaki dan Rara tidak tahu apa-apa. Tetapi nekat ikut demo. Bukan lagi tentang Om Mini Bus Lou penjual tuak tetapi benar-benar Omnibus low tentang tenaga kerja.

***
"Baca baik-baik prosesnya, baca baik-baik apa isinya, cermati baik-baik lebih kurangnya, barulah ikut demo," kata Benza. "Kalau merasa pantas untuk demo. Demo tertib, sopan, dan tidak merusak!"

"Sudah lama, sejak terpilih kembali jadi orang nomor satu RI, rencana menyederhanakan regulasi tentang UUCipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, sudah dikemukakan. Itu UU disusun berdasarkan metode omnibus law. Terdiri atas 15 bab dan 174 pasal dari yang sebelumnya 15 bab dengan 185 pasal dengan rincian lengkap," sambung Nona Mia.

"Kamu tahu dari mana?" Jaki Rara serentak bertanya lagi.
"Makanya baca, mengerti dengan baik, baru demo dengan pantas dan layak supaya aspirasimu sampai!" kata Nona Mia. Rupanya Jaki dan Rara tetap tidak mengerti dan kembali bertengkar untuk menolak dan menerima. Gara-gara Om Mini Bus Lou!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved