Kartu Prakerja
BURUAN! Daftar Program JPS kemnaker.go.id & Update Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menyediakan bantuan untuk tenaga kerja terutama yang kehilangan pekerjaan, gaji dipotong selama pandemi
Buruan Daftar Program JPS kemnaker.go.id dan Update Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menyediakan bantuan untuk tenaga kerja terutama yang kehilangan pekerjaan atau gaji dipotong selama pandemi Covid-19.
Selain bantuan lewat kartu prakerja dan bantuan subsidi gaji bagi anggota BPJS Naker, Kemnaker juga telah menyediakan bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang disebut-sebut sebagai pengganti Kartu Prakerja.
Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.
Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.
Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.
Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Diketahui jika Program JPS Kemnaker yang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com.
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.
Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Bisa Segera Diakses