Viral Media Sosial

Anak Sultan Tertangkap Kamera Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Kenakan Outfit Puluhan Juta

Namun ada hal unik dalam demo kali ini, selain tingkah konyol terkadang tereselip dalam kisah demo.

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Sriwijaya Pos
Anak Sultan Tertangkap Kamera Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Kenakan Outfit Puluhan Juta 

Tribunnews.com, mencoba menyoroti empat kepala daerah dalam menghadapi pengunjuk rasa di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

* Cara Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Ganjar tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dengan mengenakan jaket, topi, dan masker Ganjar duduk di lantai dan berbincang dengan pedemo yang diamankan polisi.

Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Baca: Komentar Para Kader Partai setelah UU Cipta Kerja Disahkan: PKS, Demokrat hingga Hanura

Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan demonstrasi yang berakhir rusuh itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.

Dia juga prihatin karena ada siswa SMA dan SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas," ujar Ganjar, Rabu dilansir dari Kompas.com.

Ganjar menjelaskan sejak awal juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersebut.

Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkistis saat unjuk rasa seperti yang terjadi di Kota Semarang bisa dihindari.

"Maka saya sampaikan dari awal itu, kalau kemudian ada warga yang tak setuju coba komunikasi. Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, ya 'judicial review' saja, kan semuanya jadi tertib. Kalau kemudian merusak dan kemudian memancing dan ada anak-anak saya anak SMA kan kasihan," katanya.

* Ridwan Kamil temui demonstran dan tulis surat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami mendadak viral di media sosial atas tindakannya mengirim surat kepada DPR RI dan pemerintah pusat setelah menemu demonstran yang menolak UU Cipta Kerja.

Ridwan Kamil menemui pengunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).

Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) ((Twitter @ridwankamil))
"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.

Wujud nyata dari hasil dialognya dengan demonstran, Emil pun mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," kata Emil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

* Anies Ajak Demonstran nyanyikan Bagi Mu Negeri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.

Di hadapan ratusan pedemo, Anies menegaskan aksi mereka sebagai bentuk dari penegakkan keadilan.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.

"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," kata dia.

Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Ia pun meminta demonstran memantau perkembangan perjuangan yang sudah mereka lakukan dari rumah.

"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.

Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.

"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.

Baca: Anies kepada Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan

Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.

"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya.

* Risma marahi demonstran

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam.

Mengenakan helm, jaket, sarung, tangan dan masker, berbincang dengan demonstran.

Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.

Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra) (Surya)

Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.

Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.

Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya. 

* TEGAS, Mahfud MD Perintahkan Lawan Pengunjuk Rasa, Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri Mendukung

Aksi anarkis dan penjarahan dalam sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja memantik emosi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.

Dengan lantang, Mahfud MD memerintahkan TNI, Polri, BIN dan Mendagri untuk melawan pengunjuk rasa dan bertindak tegas.

Ada 7 sikap pemerintah yang disampaikan Mahfud MD terkait unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Salah satunya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang bertindak anarkis.

Gelombang demonstrasi di Jakarta dan beberapa daerah terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja membuat pemerintah bereaksi untuk melakukan perlawanan dengan tujuan melindungi masyarakat dari rasa takut dan tidak nyaman.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan ((TRIBUNNEWS.COM))
Untuk itu, Pemerintah merespons aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkitis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;

Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.

2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aski anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

4. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-9 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit

5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat

6. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun uji formal ke MK.

7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian, terima kasih.

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di https://manado.tribunnews.com/2020/10/09/mahfud-md-perintahkan-lawan-pengunjuk-rasa-panglima-tni-kapolri-bin-mendagri-ikut-teken?page=all

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/09/menilik-cara-ganjar-pranowo-ridwan-kamil-anies-baswedan-dan-risma-hadapi-pedemo-uu-cipta-kerja?page=all

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post dengan judul : VIRAL Anak Sultan Ikut Demo Omnibus Law, Pakai Helm Seharga 9 Juta, Total Outfit Puluhan Juta Rupiah https://palembang.tribunnews.com/2020/10/11/viral-anak-sultan-ikut-demo-omnibus-law-pakai-helm-seharga-9-juta-total-outfit-puluhan-juta-rupiah?page=all&_ga=2.92501145.587751915.1601992961-1380521161.1589390118

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved