Kabar Artis
Pamer Baru Belajar Draft UU Cipta Kerja, Krisdayanti Panen Kritikan, Beri Keterangan: Study Time
Dalam kertas yang diposting tampak tulisan "Keberatan pekerja/Buruh dan Penjelasan RUU Cipta Kerja".
yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang." tulis Krisdayanti dikutip dari akun Instagramnya.
Terbaru Krisdayanti juga membocorkan foto sebuah kertas berkaitan dengan UU Cipta Kerja.
Dalam kertas yang ia posting di Insta Story tersebut tampak seperti sebuah ringkasan atau rangkuman.
Kertas postingan Krisdayanti seperti berisi sebuah rangkuman dari tuntutan buruh dengan realisasi UU Cipta Kerja.
"Study time," tulis dalam keterangan Krisdayanti.
Dalam kertas yang diposting tampak tulisan "Keberatan pekerja/Buruh dan Penjelasan RUU Cipta Kerja".
Terdapat sejumlah point dalam kertas di postingan Krisdayanti.
Kertas postingan Krisdayanti seperti berisi sebuah rangkuman dari tuntutan buruh dengan realisasi UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.
Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.
Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.
Dampak bagi buruh
Kompas.com mencatat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
Di antaranya adalah sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/krisdayanti-saat-dilantik-menjadi-anggota-dpr-ri.jpg)