UU Cipta Kerja
TEGAS, Mahfud MD Perintahkan Lawan Pengunjuk Rasa, Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri Mendukung
Mahfud MD Perintahkan Lawan Pengunjuk Rasa, Ini Dukungan Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri
TEGAS, Mahfud MD Perintahkan Lawan Pengunjuk Rasa, Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri Mendukung
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aksi anarkis dan penjarahan dalam sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja memantik emosi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Dengan lantang, Mahfud MD memerintahkan TNI, Polri, BIN dan Mendagri untuk melawan pengunjuk rasa dan bertindak tegas.
Ada 7 sikap pemerintah yang disampaikan Mahfud MD terkait unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Salah satunya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang bertindak anarkis.
Gelombang demonstrasi di Jakarta dan beberapa daerah terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja membuat pemerintah bereaksi untuk melakukan perlawanan dengan tujuan melindungi masyarakat dari rasa takut dan tidak nyaman.
• UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja, Begini Ketidakjujuran Menko Polhukam Mahfud MD Soal Pesangon!
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan ((TRIBUNNEWS.COM))
Untuk itu, Pemerintah merespons aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkitis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;
Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
• Panglima TNI, Kapolri, BIN, Mendagri Ikut Teken, Mahfud MD Perintahkan LAWAN Pengunjuk Rasa
1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.