Breaking News

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ricuh, Massa Demonstran Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Kupang Bakar Kardus, Lempari Polisi

Aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Karya yang berlangsung di Kota Kupang NTT sempat ricuh

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kupang, NTT, Jumat (9/10/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Karya yang berlangsung di Kota Kupang NTT sempat ricuh.

Massa demonstran dari Kelompok Cipayung Plus yang sebelumnya melakukan orasi dengan tertib sejak pukul 12.00 Wita di depan gerbang Kantor DPRD NTT berubah anarkis.

Beberapa oknum melakukan aksi bakar kardus dan botol air di tengah kerumunan massa yang berada jalan aspal di depan gerbang gedung DPRD.

Aksi itu kemudian berlanjut dengan aksi dorong kepada aparat yang membentuk pagar betis di depan gerbang gedung DPRD NTT.

BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD NTT Temui Massa Demonstran di Gerbang Kantor Dewan

Kondisi sempat tak terkendali menyusul massa yang mulai melempar gelas dan botol air mineral serta batu dan kayu ke arah anggota polisi yang berjaga.

Akibat lemparan dari arah belakang barisan aksi massa itu, para demonstran yang berada di bagian depan berlarian menyelamatkan diri.

Kericuhan tidak berlangsung lama, hanya sekira 10 menit.

Massa kemudian mulai menghentikan aksi lempar dan mulai membentuk barisan di depan gerbang gedung DPRD NTT.

Login https://reward.ff.garena.com/ Kode Redeem FF Free Fire Oktober 2020 Aktif, Gold Royale Voucher

Sebelumnya, tiga pimpinan DPRD NTT sempat berada di gerbang Kantor DPRD untuk menemui demonstran. Kehadiran Ketua DPRD NTT Ir Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua INche DP Sayuna dan Anggota Komisi V DPRD Ina Kolin.

Emelia Nomleni sempat berbicara dengan massa aksi namun mereka menuntut untuk masuk dan berbicara di dalam gedung dewan. Akibat kericuhan, pihak kepolisian menutup ruas jalan El Tari, Kupang. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved