Penanganan Covid
Pemerintah Kota Kupang akan Terapkan Denda Bagi yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat. Namun Pemerintah Kota Kupang belum bisa menerapkan PSBB
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat. Namun Pemerintah Kota Kupang belum bisa menerapkan PSBB, hanya saja Pemkot terus mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (9/10/2020), mengatakan Pemerintah Kota akan lebih ketat dalam kerja sama dan kontrol penerapan protokol kesehatan.
• Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama NTT Berempati Melalui Suara Harapan
"Kita akan memperketat aturan-aturan, akan ada operasi mengecek tempat cuci tangan, masker, bila tidak ada maka akan didiskusikan untuk dikenakan denda. Misalnya seperti hotel menyediakan sabun cuci tangan tapi airnya tidak ada, maka akan dikenakan denda. Ini masih ditelaah," ujarnya.
Saat ini Pemerintah Provinsi telah menetapkan swab Rp 900.000 dan rapid test Rp 150.000, untuk di Kota bila memungkinkan bisa lebih murah atau gratis.
• Aksi Masa Tolak Omnibus Law di Kupang Memanas, Diwarnai Aksi Lempar Batu ke Polisi
"Kalau bisa gratis, kita buat gratis supaya semuanya swab. Kita sedang pikirkan untuk bekerja sama dengan yayasan untuk swab gratis. Tapi apakah itu memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan. Karena kita beli alat menggunakan dana APBN, jika kita beli lalu tidak memenuhi standar maka akan jadi masalah. Jadi saat ini masih dikaji," tuturnya.
Kata jefri Yayasan sudah menawarkan kerja sama. Namun Pemerintah Kota Kupang masih mengecek secara terperinci kerja sama tersebut.
(Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun. ( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)