Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Jadi Perhatian Dunia, Media Asing Soroti Aksi Masa Tolak Omnius Law

Penetapan UU Omnimbus Lawa atau UU Cipta Kerja bukan saja menarik perhatian masyarakat Indonesia , tetapi juga menjadi perhatian masyarakat internasio

Editor: Alfred Dama
(Twitter @ridwankamil)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) 

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Jadi Perhatian Dunia, Media Asing Soroti Aksi Masa Tolak Omnius Law

POS KUPANG.COM -- Penetapan UU Omnimbus Lawa atau UU Cipta Kerja bukan saja menarik perhatian masyarakat Indonesia , tetapi juga menjadi perhatian masyarakat internasional

Sejumlah media asing kenamaan menyoroti aksi masa yang menolak UU yang dianggap menindas perkerja dan buruh dan lebih mengutamakan pemilik modal

Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh mendapat sorotan media asing. Sejauh ini ada dua media asing yang memberitakan kerusuhan yakni BBC dan Al Jazeera, sedangkan dua media asing lain yaitu Reuters dan New York Times menyoroti pengesahan UU setebal 905 halaman tersebut.

Di artikel BBC terbitan Kamis (8/10/2020), tertulis puluhan ribu massa turun ke jalan di hari ketiga unjuk rasa menentang undang-undang kontroversial, yang oleh para kritikus dinilai bakal merugikan pekerja dan buruh.

"Unjuk rasa terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditahan di Jakarta. Ratusan lainnya ditahan saat kerusuhan dan protes di kota-kota lain pekan ini," tulis BBC.

"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti bom molotov dan senjata tajam," lanjutnya.

ABG 13 Tahun Ini Ternyata Hamil 7 Bulan, Diperkosa Sang Ayah! Ngaku Sakit Perut Dikira Sakit Lambung

Busana Nia RamadhaniJadi SorotanSaat Makan Malam Bareng Mertua,Dikrtik Natizen:Ga Bisa Sopan Dikit?

Anies Sebut Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Upaya Tegakan Keadilan, Ini Sikap Ridwan, Ganjar dan Risma

Azriel Hermansyah Ternyata Diam-diam Pepet Anak Gadis Bos Resort Mewah di Bali,Anang Beri Tantangan

Timor Leste 21 Tahun Lepas Indonesia,Kemiskinan Paksa Pemuda Timor Leste Pilih Pindahke Luar Negeri

Dijelaskan pula oleh media ternama asal Inggris itu, bahwa pemerintah membuat UU ini untuk membantu perekonomian Indonesia yang telah dipukul telak akibat pandemi virus corona.

BBC mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.

"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Jokowi kepada BBC.

Tangkapan layar dari berita BBC yang menyoroti rusuhnya demo penolakan UU Cipta Kerja di Indonesia.
Tangkapan layar dari berita BBC yang menyoroti rusuhnya demo penolakan UU Cipta Kerja di Indonesia. ((BBC))

Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.

Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.

Disebutkan pula pengurangan pesangon hingga maksimum 19 bulan gaji, tergantung berapa lama pegawai itu mengabdi ke perusahaan. Aturan sebelumnya adalah maksimal 32 bulan gaji.

Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".

 Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved