Temuan Bawaslu NTT Soal Tahapan Kampanye :Ada Paslon Blusukan, Bawa Anak hingga Aparat Yang Bicara

ada beberapa temuan oleh pengawas pemilu dalam pelaksanaan kampanye di sembilan Kabupaten di NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
ilustrasi
Ilustrasi Kampanye 

Sesuai dengan PKPU 5/2020, tahapan pendaftaran peserta pilkada dimulai pada 4 sampai 6 September 2020. Jadwal kampanye dijadwalkan sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Masa tenang mulai 6 hingga 8 Desember 2020. Rencananya, pemungutan suara akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. 

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Dalam tata penyelenggaraan pilkada 2020 yang tertuang dalam UUD KPU pasal 58 menyatakan para pasangan calon kepala daerah harus mengutamakan kegiatan kampanye di media sosial dan media daring.

Bawaslu Ngada Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Update Covid-19 NTT : Ciptakan Rekor, 47 Positif dalam Satu Hari

Kendati demikian, dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020, KPU masih membolehkan calon kepala daerah menggelar kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas dengan maksimal 50 orang dan menjaga jarak. (
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved