UU Cipta Kerja

SOAL UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Kritik Begini!

Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) memicu gejolak di masyarakat.

Editor: Benny Dasman
ANTARA FOTO
Ratusan ribu orang yang terdiri dari buruh, petani, dan mahasiswa diklaim akan menggelar demonstrasi serentak di depan gedung DPR/DPRD dan pemerintah daerah di 30 kota menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. 

POS KUPANG, COM JAKARTA -  Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) memicu gejolak di masyarakat.

Buruh dan sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Tidak terkecuali para politikus seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang selama ini selalu mengkritisi kebijakan pemerintah.

Lalu bagaimana respons kedua tokoh tersebut menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja?

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja tidak tepat waktu dan sasaran.

Fadli Zon mengatakan, UU Cipta Kerja disebut tidak tepat waktu karena Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19.

Sehingga fokus semua pihak saat ini adalah isu kesehatan dan kemanusiaan seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tingkat kematian dokter kita saat ini tertinggi di Asia, setidaknya ada 130 dokter. Menurut IDI, meninggal akibat menangani Covid-19 sejauh ini. Angka-angka ini tentu saja tak bisa disepelekan," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

"Begitu juga dengan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia, berada di atas rata-rata dunia. Artinya, ada hal lain yang jauh lebih serius untuk ditangani dibanding omnibus law," sambung Fadli.

UU Cipta Kerja pun dinilai Fadli Zon tidak tepat sasaran.

Menurutnya jika tujuan dari UU Cipta Kerja untuk mendatangkan investasi seharusnya hal-hal yang menghambat investasi yang perlu ditertibkan.

Menurut dia, berdasarkan World Economic Forum (WEF), kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," ucap Fadli.

Karena itu, Fadli Zon dapat memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap omnibus law.

"Mereka melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan. Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved