Soal Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Ende, Kadis Sosial : Fren Dorong Desa Layak Anak

Yayasan Flores Children Development (Fren), sebuah organisasi kemanusiaan yang focus pada pemenuhan hak - hak anak.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Workshop Project Focus dengan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Ende di Aula Wisma Emaus, Rabu (07/10/2020). 

Hak-hak anak tersebut berkenaan dengan batasan hak-hak: sipil dan kebebasan, pengasuhan dalam lingkungan keluarga atau pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, serta serta perlindungan khusus, termasuk perlindungan dari kekerasan.

Hak-hak tersebut berprinsip pada terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, nondiskriminasi, dan perghargaan terhadap pandangan anak.

"Artinya hak-hak tersebut harus dipenuhi bukan semata-mata untuk hidup dan kelangsungan hidup anak, tetapi juga untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak, yang berlaku untuk semua anak, tanpa membeda-bedakan, yang dilaksanakan dengan menghargai pandangan anak," ungkapnya.

Sebagai organisasi kemanusiaan yang focus pada pemenuhan hak - hak anak, Yayasan FREN telah menetapkan goal program 3 tahunan 2018-2021 yakni; “anak dan remaja bertumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman.”

Untuk mencapai goal ini, dalam intervensi programnya, FREN menempatkan perlindungan anak sebagai rohnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved