Breaking News

UU Cipta Kerja

SEPULUH di Antaranya Reaktif Covid-19, Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan!

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di sejumlah daerah Indonesia.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews/Jeprima
zoom-inlihat foto Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19 Tribunnews/Jeprima Sebuah kendaraan dinas Polisi dirusak dan digulingkan oleh sejumlah massa aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). 

"Kita ketahui bersama ada sekitar 200 orang lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri.

Yusri mengatakan 200 orang yang ditangkap kepolisian mengaku mendapatkan pesan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Atas dasar itu, mereka terdorong untuk ikut melaksanakan aksi ke jalan.

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," ujarnya.

Dalam pemeriksaannya, polisi menemukan batu dan cat dari tas yang dibawa mereka.

"Dari barang bukti yang kita temukan dari HP maupun tas ada yang membawa batu dan cat," ujar Yusri.

Polisi juga melakukan tes covid 19 kepada 90 orang pendemo tersebut.

"Kita lakukan rapid test hampir semuanya, sudah 90 pemuda yang sudah dijalankan rapid test dari 200 orang, dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang dua dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, 10 di gedung DPR ini indikasi reaktif COVID-19," ujar Yusri.

Sebanyak 12 orang yang reaktif kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif corona.

"Sesuai dengan protokol kesehatan ke-12 orang ini sementara yang lain di rapid test, 12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Kepung DPR

Sementara belasan ribu buruh dari Tangerang bakal berangkat mengepung gedung DPR RI di DKI Jakarta.

Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja UU Cipta Kerja menjadi alasan utama mereka akan long march menuju gedung wakil rakyat
sebagai bentuk kekecewaan.

Seperti diketahui, Kamis (8/10/2020) para buruh se-nasional akan melakukan demo besar-besaran soal UU Omnibus Law.

Demo sendiri sudah dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin dan hari ini lalu puncaknya besok yang dihalang-halangi oleh polisi setempat untuk menuju Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved