News
Bocah 12 Tahun Tidur di Jalan, Ibunya Kubur Bayi Hidup-hidup, Sang Ayah Dipenjara, KISAH PILU
Tepatnya di marka jalan di sekitar lampu Merah Simpang Wariji, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (7/10/2020).
POS KUPANG, COM - Kisah pilu seorang anak berusia 12 tahun.
Sang bocah berusia 12 tahun ini ditemukan sedang tertidur.
Tepatnya di marka jalan di sekitar lampu Merah Simpang Wariji, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (7/10/2020).
Menurut informasi yang ada, bocah berinisial HR (12) tersebut diketahui sedang dalam kondisi yang tidak sehat.
Saat ditemukan, HR sedang mengalami demam, sakit kepala, dan batuk-batuk.
Camat Bebesen Arisa menjelaskan, HR telantar lantaran kedua orang tuanya berurusan dengan hukum.
Ayah HR lebih dahulu masuk penjara karena kasus narkoba.
Sedangkan, sang ibu juga harus berurusan dengan polisi.
Usai melahirkan bayi hasil hubungan gelap, ibu HR mengubur bayi tersebut hidup-hidup.
Bayi malang itu, akhirnya meninggal dunia.
"Si anak ini mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Arisa.
Dibawa ke Rumah Sakit
Lantaran tertidur di jalanan, HR sempat menjadi tontonan warga.
Arisa pun sempat meyaksikan sendiri kondisi HR saat itu.
"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tidur di marka jalan," kata Arisa.