Rabu, 22 April 2026

Taja Kodim Ngada Positif Covid

Pelaku Perjalanan Wajib Lapor Diri

Lurah dan Ketua RT memantau dan meminta kepada setiap pelaku perjalanan agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan tempat.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
PK/Gordi Donafan
Suasana rapat di aula BPBD Ngada Kota Bajawa 

Pelaku Perjalanan Wajib Lapor Diri

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Ketua pelaksana gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada, Th. Yos Nono meminta agar semua Kepala Desa, Lurah dan Ketua RT di Ngada melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari zona merah dan zona hitam Covid-19.

Yos Nono yang merupakan Sekertaris Daerah Ngada ini mengatakan pihaknya mengharapkan agar para Kepala Desa, Lurah dan Ketua RT memantau dan meminta kepada setiap pelaku perjalanan agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan tempat.

Hal itu berguna untuk memudahkan petugas kesehatan atau tim gugus tugas Covid-19 mencari keberadaan pelaku perjalanan bila belum melaporkan diri.

"Kita harap peran kepala desa, lurah dan semua ketua RT untuk lakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan sehingga kita bisa tau siapa, dari mana pelaku perjalanan itu," ujar Yos Nono di Aula BPBD Ngada Rabu (7/10/2020).

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait adapatasi kebiasaan baru melalui radio, media massa dan juga mobile calling (pengumuman melalui pengeras suara menggunakan mobil) di wilayah Kabupaten Ngada.

Ia mengatakan selain itu pihaknya melaksanakan sosialisasi Perbub Ngada tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Ngada agar mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah. Semuanya demi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan sangat penting dan wajib menerapkannya. Pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir," ujarnya.

41 Taja TNI Positif Corona

Sebelumnya, sebanyak 41 Tantama Remaja (Taja) TNI Makodim 1625/Ngada terkonfirmasi positif Corona setelah pemeriksaan sampel swab di Laboratorium biologi molekur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.

"Ada 41 TNI yang sudah dikarantina mandiri di Kodim Positif Covid-19. 41 TNI yang positif akan dikarantina di Turekisa," ujar Penjabat Bupati Ngada Linus Lusi saat pertemuan bersama di Aula BPBD Ngada Kota Bajawa, Rabu (7/10/2020).

Permudah UMKM, Pemerintah Tanggung Insentif PPh Final 0,5 Persen

15 Penyelam di Labuan Bajo Dapat Sertifikat Reef Check

Ia menyatakan tim gugus tugas akan melakukan tracing dan diharapkan warga yang kontak erat langsung melaporkan diri kepada petugas atau gugus tugas Covid-19 Ngada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved