Pemkot Kupang Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat

Dalam kunker tersebut ia menyoroti beberapa hal seperti sampah, parkir dan tata ruang, gizi buruk dan stunting juga air bersih.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man 

Pemkot Kupang Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Beberapa waktu lalu Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Kupang.

Dalam kunker tersebut ia menyoroti beberapa hal seperti sampah, parkir dan tata ruang, gizi buruk dan stunting juga air bersih.

Menindaklanjuti hasil kunker tersebut, Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang pung langsung sigap merespon dan mengadakan rapat bersama pimpinan OPD terkait.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (5/10), mengatakan Pemerintah Kota Kupang menindaklanjuti dengan melakukan rapat dinas terkait pada Jumat (2/10), kemudian dilanjutkan hari ini.

Dalam rapat tersebut kata Herman, dibahas beberapa hal penting.

Pertama, penanganan sampah di kota Kupang dengan menggunakan dua aspek yakni teknik pengumpulan sampah, termaksud TPS-TPS. Rencananya TPS-TPS yang ada di jalan protokol akan ditutup dan diganti dengan kontener-kontener sampah. Namun TPS di gang masih tetap karena terkait anggaran.

"Kontener-kontener itu Pak Wali minta harus dihitung betul pengangkutannya. Mulai dari pagi sampai jam berapa selesai. Itu diatur berapa kebutuhan tenaga, bahan bakar dan lainnya dibuat. Kemudian dilanjutkan dengan pengangkutan ke TPA. Ini harus ada rencana induk dan kait mengait dengan semua termasuk hotel, restoran sesuai Perda. Dari situ kita tahu APBD kita kesanggupan berapa, selanjutnya kita minta proposalnya ke Gubernur atau pusat," tuturnya.

Kedua, tentang parkir dan tata ruang. Oleh karena itu akan dilakukan kembali penertiban. Karena dalam kontrak sudah tertera agar petugas bisa menggunakan seragam secara lengkap.

 "Tadi Wali Kota sudah arahkan kalau ada yang tidak tertib, dicabut izinnya dan minta Kepala Dinas Perhubungan untuk kontrol. Inikan kesemrawutan bahkan ada yang menunggak. Saya sudah arahkan kalau ada yang menunggak berhentikan kontraknya diberikan kepada orang lain tapi mereka tetap diproses," tuturnya.

Ketiga, gizi buruk dan stunting. Kata Herman, menangani gizi buruk dan stunting bukan hanya sekedar bagi susu, kacang hijau, bukan itu persoalannya. Oleh karena itu sudah diarahkan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Penanganan Gizi Buruk dan Stunting Kota Kupang dari hulu hilir.

"Siapa yang menangani hulu dan hilirnya harus ada dalam sebuah wadah koordinasi. Misalnya di hulunya ada pihak pendidikan, agama, dasa wisma, tim penggerak PKK, BKBN dan semua unsur. Kalau mengusulka anggaran mengatasi stunting tidak boleh keluar dari konteks rencana aksi daerah. APBD mampu berapa, provinsi dan pusat berapa. Anggaran sementara masih dihitung. Penanganan perhitungan diberi tempo sampai Rabu (7/10)," tuturnya.

Keempat, air bersih harus ada rencana induk. Salag satu yang paling mendasar adalah memiliki rencana induk sistem air bersih di kota Kupang. Misalnya suplay dari kabupaten, harus diatur. Mulai dianggatkan tahun depan mengjalangi kali Liliba agar air meresap ke dalam tanah, begitu juga treatment air Oeba dan harus dibagi zona, sehingga penanganannya tidak saling campur.

"Mimpi kita tidak 24 jam, 12 jam air mengalir setiap hari saja sudah hebat. Iyu harus ada niat dan gubernur. Pak gub juga mengarahkan infratruktur yang dibangun itu baik tapi lebih banyak untuk kehidupan manusia. Air bersoh, stunting, penanganan kemiskinan karena semua saling berkaitan. Jadi harus membuat sebuah rencana induk yang komprehensif. Rencana aksi daerah dari masing-masing teknis dalam koordinasi Bapeda.

Dandim 1602 Ende Komit Tingkatkan Program Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, Simak !

Simak ! Sidang Putusan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswa di Kupang, Kuasa Hukum Lakukan Bantahan

Biar Tidak Salah Kaprah dan Tepat Pengobatannya, Anda Wajib Tahu Tentang Gangrene

Ia ingatkan pada pimpinan OPD agar tidak mengganti anggaran yang sudah dibahas. Karena telah disepakati bersama karena dihitung sesuai kebutuhan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved