Baru 2 Tahun Jadi Presiden, Soeharto Langsung Tancap Gas, Izinkan Freeport Masuk Indonesia, Ada Apa?
Freeport mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar untuk kontrak selama 30 tahun terhitung kegiatan komersial pertama dilakukan.
Baru 2 Tahun Jadi Presiden, Soeharto Langsung Tancap Gas, Izinkan Freeport Masuk Indonesia, Ada Apa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tahun 1967 tepatnya 7 April kala itu, Indonesia memasuki babak baru, menerima keberadaan Freeport di Tanah Papua.
Saat itu, belum genap dua bulan Soeharto resmi menjadi presiden kedua Indonesia setelah melengserkan Soekarno.
Saat itu, Presiden kedua Indonesia itu, memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware, untuk menambang di Tanah Papua.
Dilansir dari Kontan, selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno sama sekali belum pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di Indonesia.
Dengan kata lain, Freeport merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama yang masuk dan berinvestasi di Tanah Air.
Saat Orde Baru masih seumur jagung, ekonomi Indonesia terbilang masih karut-marut.
Meletusnya peristiwa G30S PKI dan huru-hara di sejumlah daerah pasca peralihan kekuasaan membuat situasi ekonomi tidak stabil.
Salah satunya adalah inflasi yang mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan meroketnya harga kebutuhan pangan. Otomatis, pembangunan infrastruktur terhenti saat itu. Presiden Soeharto bergerak cepat melakukan stabilisasi ekonomi, termasuk membuka kran investasi bagi Freeport.
• Jadi Negara Termiskin di Dunia, Timor Leste Memulai Proses untuk Bergabung dengan WTO
• Live Streaming Kompas TV Superbike Prancis 2020 Hari Ini Minggu (4/10) Galang Hendra Impresif
Penandatanganan kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat tersebut dilakukan di Departemen Pertambangan Indonesia.
Ketika itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Pertambangan Ir. Slamet Bratanata dan Freeport oleh Robert C. Hills (Presiden Freeport Shulpur) dan Forbes K. Wilson (Presiden Freeport Indonesia), anak perusahan Freeport Sulphur.
Penandatanganan KK disaksikan pula oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Marshall Green.
Freeport mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar untuk kontrak selama 30 tahun terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan.

Soeharto Resmikan Operasional Freeport