Ayo Lamar Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS Kesehatan Hanya Sampai Besok
Untuk mengikuti seleksi terdapat persyaratan khusus dan umum yang harus dipenuhi calon pelamar.
POS-KUPANG.COM – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2021-2026.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ricky Radius Siregar, membenarkan informasi tersebut. “Iya betul,” ujar Ricky, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Informasi mengenai seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan ini juga disampaikan melalui laman resmi DJSN.
Untuk mengikuti seleksi terdapat persyaratan khusus dan umum yang harus dipenuhi calon pelamar.
Persyaratan khusus calon anggota direksi Pendidikan minimal S1 Memiliki kompetensi terkait untuk jabatan Direksi yang bersangkutan meliputi bidang ekonomi, keuangan, pebankan, aktuaria, perasuransian, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, hukum dan atau bidang lain.
Memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 5 tahun berupa pengalaman dalam memimpin entitas, unit kerja, dan atau organisasi profesi.
• TERKINI Angkasa Pura Hotels Buka LOWONGAN KERJA Kerja Sarjana Dan Diploma, Syarat & Cara Melamar
• TERKINI, Kalbe Nutritionals Buka Lowongan Kerja SMA dan Sarjana, Syarat dan Cara Melamar di Link Ini
Persyaratan khusus calon anggota dewan pengawas:
Untuk pelamar Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, sejumlah syararatnya adalah sebegai berikut:
Pendidikan minimal S1
Memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen, khususnya di bidang pengawasan paling sedikit 5 tahun
Calon anggota Dewan Pengawas dari unsur Pemerintah diusulkan, didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan dan atau Kementerian Keuangan Calon Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja diusulkan oleh pimpinan organisasi pekerja di tingkat nasional yang memenuhi persyaratan keterwakilan dalam lembaga ketenagakerjaan yang bersifat tripartit
Calon anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemberi Kerja diusulkan pimpinan organisasi pemberi kerja di tingkat nasional.
Persyaratan Umum
Selain persyaratan khusus tersebut, sejumlah persyaratan umum juga harus dipenuhi untuk mengisi lowongan tersebut yakni:
Warga Negara Indonesia
Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Sehat Jasmani dan Rohani
Memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela
Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial
Berusia paling rendah 40 tahun dan maximal 60 tahun pada tanggal 15 Desember 2020
Tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik
Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas pada suatu badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan
Selama menjabat tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan atau badan hukum lainnya
Sebelum mendaftar, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain:
1. Pas Foto berukuran (4x6) dengan latar belakang merah;
2. Scan KTP Elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik
Asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Instansi yang
berwenang;
3. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh minimal
Kepolisian Resor (Polres) dan masih berlaku pada saat seleksi;
4. Scan Tanda Terima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2 (dua) Tahun terakhir
(tahun Pelaporan 2018 dan 2019)
5. Scan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terakhir khusus bagi pendaftar yang
berstatus penyelenggara negara;
6. Scan Ijazah Asli minimal S1, hingga pendidikan terakhir, serta pendidikan profesi jika ada;
7. Scan Transkrip Nilai Asli minimal S1, sampai dengan pendidikan terakhir, serta pendidikan
profesi jika ada;
Alur Pendaftaran

Pendaftaran Bagi pendaftar yang ingin mengikuti seleksi maka dapat mendaftar secara online melalui laman https://recruitment.lmfebui.com/panselbpjs Pendaftaran dibuka sejak 1 Oktober 2020, dan akan ditutup pada 5 Oktober 2020 jam 23.59 WIB.
Informasi selengkapnya tentang Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan dapat disimak melalui link Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka, Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS Kesehatan, Minimal S1",https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/04/202500565/dibuka-seleksi-anggota-dewan-pengawas-dan-anggota-direksi-bpjs-kesehatan?page=all#page2
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary