TERBONGKAR! Diupah Rp 100.000, Petugas Lapas Tangerang Bantu Napi Cai Chang Pan Kabur Dari Penjara

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Editor: Frans Krowin
Grid.ID
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong 

TERBONGKAR! Diupah Rp 100.000, Petugas Lapas Tangerang Bantu Napi Cai Chang Pan Kabur dari Penjara

POS-KUPANG.COM - Beberapa hari terakhir, Lapas Tengarang jadi sorotan publik Indonesia.

Sorotan itu menyeruak setelah seorang tahanan narkoba, tiba-tiba kabur dari balik jeruji besi.

Tahanan itu melarikan diri setelah menggali lubang yang cukup panjang menuju drainase yang berada tak jauh dari lapas tersebut.  

Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang yang hanya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 meter.

Sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu narapidana atau napi, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan.

INNALILLAHI, Kabar duka, Penyanyi Tampan Jebolan KDI Meninggal Dunia, Fadhil Baru Nikah Sebulan

BANYAK Hadiah, UPDATE Kode Redeem Free Fire Terbaru Oktober 2020, Diamond hingga Urban Weapon Ranger

"Peran keduanya diakui bahwa informasi dari salah satu napi, mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.

Bahkan, kata Yusri, mereka juga diduga yang mengantarkan mesin pompa air setiap kali dibutuhkan oleh Cai Changpan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri.

Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Changpan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.

Adapun pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

"Menurut keterangan membeli itu dia dapet imbalan Rp 100.000. Mengantar (ke kamar sel) juga Rp 100.000," ujar Yusri.

Namun, kata Yusri, keterangan kedua petugas lapas tersebut saat ini masih didalami dengan melakukan gelar perkara.

"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri, Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Sedang Bahagia, Dapat Selamat dari Pemain Persib, SIMAK Kabar Terkini Pemain Kesayangan Bobotoh

Di Kabupaten Sumba Timur : Sebaran Titik Panas Terdapat di Lewa, Rindi dan Umalulu

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.

Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID: https://intisari.grid.id/read/032364381/hanya-diupah-rp100000-begini-cara-2-petugas-lapas-tangerang-bantu-terpidana-hukuman-mati-kasus-narkoba-cai-chang-pan-kabur-dari-penjara?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved