Berita NTT Terkini
Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Amankan Pelibas Ilegal asal RDTL di Naktuka, Oepoli
Sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL sektor barat, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik tetap menegakkan keutuhan dan ked
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL sektor barat, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik tetap menegakkan keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.
Hal ini ditunjukkan dengan mengamankan pelintas batas (Pelibas) ilegal yang akan melaksanakan pembukaan lahan di wilayah sengketa Naktuka yang berada dekat dengan Pos Oepoli Pantai, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tanggal 29 September 2020.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P.,M.Tr.(Han)., dalam rilis tertulisnya kepada Pos-Kupang yang dikirim Perwira Penerangan, Letda (Arm) Rizky, Sabtu (2/10).
Dijelaskan Dansatgas, mendapat laporan dari salah satu warga adanya warga Negara Timor Leste yang melaksanakan aktifitas pembukaan dan pembakaran lahan di sektor wilayah sengketa Naktuka yang berada dekat dengan Pos Oepoli Pantai.
"Dengan mendengar informasi tersebut, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik mengerahkan sebagian personel dari Pos Oepoli Pantai untuk memastikan kebenarannya," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Serda Bambang dengan membawa beberapa personel mengecek langsung ke TKP yang diduga terdapat aktifitas warga negara tetangga yang melaksanakan pembukaan lahan secara ilegal di wilayah tersebut.
Setelah sampai di TKP, personel Satgas mendapati 4 orang warga Negara RDTL berinisial N (44), R (34),V(15), dan M (5) yang ditemukan sedang melaksanakan kegiatan membakar lahan di wilayah sengketa tersebut.
Mendapati hal tersebut, Serda Bambang melaporkan kejadian tersebut kepada Dankipur II Kapten Arm Warih selanjutnya mengamankan dan membawa 4 orang warga RDTL tersebut ke Pos Oepoli Pantai untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, memang benar mereka melaksanakan aktifitas membuka lahan dalam rangka penyiapan lahan yang digunakan untuk bercocok tanam padi," terangnya.
Kemudian, setelah berkordinasi dengan pihak UPF, Imigrasi dan Kepolisian Amfoang Timur, pihaknya menyerahkan orang yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang lebih berwenang.
Selain itu, Dankipur II juga berkoordinasi dengan Tokoh Agama Romo Yosef Bensasi (42) dan Tokoh Adat Bapak Tom Kameo (56) mengenai kejadian yang meresahkan warga khususnya di wilayah desa tersebut.
Sementara itu, bapak Sandre Kameo dari pihak Imigrasi dan Bripka Tyson dari pihak Kepolisian Amfoang Timur mengucapkan terimakasih atas tindakan yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 3/105 Tarik dalam mengamankan pelibas ilegal tersebut.(*)
Area lampiran
• Yosep Ulu Ose Jamin Kemenangan 70 Persen Buat SBS-WT di Kereana
• Aparat Gabungan di Sikka Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lalu Temukan Fakta Ini
BalasBalas ke semuaTeruskan
• Jajaran Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Laksanakan Ziarah Ke TMP Cendana Loka, TTU
