Berita Regional Terkini

SIMAK Kronologi Kasat Sabhara Undur Diri Jadi Polisi, Laporkan Atasan, Ini Penjelasan Kapolres INFO

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota polisi ke P

Editor: Ferry Ndoen
Samsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. 

POS KUPANG.COM--- Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota polisi ke Polda Jatim.

Dia mengundurkan diri gara-gara berseteru dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Versi AKP Agus kepada wartawan SURYA.co.id, pengunduran dirinya sebagai anggota polisi berawal dari kekesalan dia atas sikap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo. 

INFO Gembira! SIMAK Daftar 7 Golongan Pelanggan PLN Nikmati Penurunan Tarif Listrik Oktober 2020

Perwira dengan tiga balok di pundak mengaku tidak cocok dengan kepimimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. 

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Ia juga membuat laporan ke SPKT. 

Isi laporan yang dilayangkan berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," katanya. 
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (1/10/2020). 

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Samsul Arifin)

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.  (Samsul Arifin)
Dia menyebut, jika AKBP Ahmad Fanani arogan dalam kepemimpinannya. Agus pun mengalami tekanan psikis.

Sebagai kapolres, lanjut Agus, AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya. 

Namun, jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.

Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.

Penjelasan Kapolres

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya (surya/samsul hadi)
Sementara, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menanggapi soal pengajuan pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020).

Kapolres Blitar AKBP Ahamad Fanani Eko Prasetya menjelaskan baru kali pertama menegur Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri. Kapolres menegur Agus Tri berkaitan dengan kedisiplinan anggota.

Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang rambutnya panjang. Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas tidak etis dipandang masyarakat.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama saya tegur berkaitan dengan disiplin anggota.

Ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," kata Kapolres, Kamis (1/10/2020).

Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.

Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, Kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.

"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Sehingga pada pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, dia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu, Senin-nya yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah selaku Kasatgas Preventif Covid-19," ujar Kapolres.

Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.

"Saya bilang, sebagai pemimpin, seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.

Penjelasan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Samsul Arifin)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya. 

Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.

"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduran dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi. 

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," ujar Truno. 

Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak

(Shamsul Hadi/Syamsul Arifin)

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Mundur Sebagai Polisi Sampai Laporkan Kapolres

Tags 
Kasat Sabhara
AKP Agus Hendro Tri Susetyo
mengundurkan diri sebagai anggota polisi
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo
Polda Jatim
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Baca Juga

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi AKP Agus Mengundurkan Diri Jadi Polisi dan Laporkan Atasannya, Berikut Penjelasan Kapolres, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/02/kronologi-akp-agus-mengundurkan-diri-jadi-polisi-dan-laporkan-atasannya-berikut-penjelasan-kapolres?page=all.

Editor: Agung Yulianto Wibowo

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved