Berita Regional Terkini
SIMAK Kronologi Kasat Sabhara Undur Diri Jadi Polisi, Laporkan Atasan, Ini Penjelasan Kapolres INFO
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota polisi ke P
Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang rambutnya panjang. Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas tidak etis dipandang masyarakat.
"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama saya tegur berkaitan dengan disiplin anggota.
Ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," kata Kapolres, Kamis (1/10/2020).
Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.
Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, Kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.
"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur). Sehingga pada pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, dia tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Lalu, Senin-nya yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah selaku Kasatgas Preventif Covid-19," ujar Kapolres.
Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.
"Saya bilang, sebagai pemimpin, seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.
Penjelasan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Samsul Arifin)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.
Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduran dirinya harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," ujar Truno.
Disinggung terkait laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak