Bawaslu Belu Perkuat Pengawasan Partisipatif
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif pada Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020.
Sosialisasi kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beku tahun 2020.
Pelaksanaan sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif bertempat di Aula Susteran S.SpS Atambua, Jumat (2/10/2020). Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu, Andreas Parera, S.Fil didampingi dua komisioner, Agustinus Bau dan Maria Gizela Lumis. Kegiatan sosialisasi diikuti ketua dan perwakilan organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi wanita diantaranya, PMKRI, GMNI, Pemuda Katolik, Remaja Masjid, Pemuda Hindu, WKRI, OMK dan Pena Batas.
• Sejak Diumumkan Presiden Jokowi, Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 291.182 Orang
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya terkait pengawasan partisipatif hanya saja pesertanya berbeda. Peserta kegiatan sebelumnya adalah forkompinda, pimpinan parpok, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah. Kegiatan kali ini pesertanya adalah pemuda dari beberapa organisasi pemuda, mahasiswa dan wanita.
• Pilkada Sumba Timur - Ini Permintaan Sekda Terhadap ASN
Bawaslu mengundang organisasi pemuda supaya sama-sama mendiskusikan sejumlah hal, menyampaikan usul saran bahkan kritikan kepada penyelenggaran dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020.
"Bawaslu sengaja mengundang orang-orang muda supaya kita sama-sama mendiskusikan, memberikan masukan-masukan atau kritikan kepada penyelenggara dalam rangka memperkuat pengawasan", ujar Andre.
Menurut Andre, Bawaslu melakukan sosialisasi berbagai regulasi dengan tujuan mengajak sebanyak-banyak masyarakat untuk mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020.
Andre menyampaikan terima kasih kepada peserta atas kesedian waktu untuk mengikuti sosialisasi tersebut seraya berharap, peserta bisa mengikuti kegiatan sampai selesai dan setelah sosialisasi itu, peserta membantu Bawaslu dalam mengawas proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu.
Pasalnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi setiap tahapan pilkada tetapi membutuhkan dukungan sinergitas dari elemen masyarakat melalui pengawasan parsipatif.
Divisi Sosialisasi Bawaslu Belu, Maria Gizela Lumis menambahkan, secara kelembagaan struktur Bawaslu Kabupaten memiliki tiga orang kimisioner. Pengawas kecamatan sebanyak 36 orang, tiap kecamatan tiga orang. Selanjutnya, pengawas desa sebanyak 71 orang, masing-masing desa menempatkan satu pengawas desa. Sementara untuk pengawas TPS akan direkrut dalam waktu dekat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)