Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur - Ini Permintaan Sekda Terhadap ASN
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M. Si meminta kepada ASN di daerah itu agar menjaga netralitas
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M. Si meminta kepada ASN di daerah itu agar menjaga netralitas. ASN mempunyai hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. Domu menyampaikan hal ini Jumat (2/9/2020).
Menurut Domu, ASN harus menunjukkan sikap netral selama pilkada. "Kita sudah beri imbauan kepada seluruh ASN supaya netral. Saya sudah tanda tangan surat dari pak bupati untuk semua ASN," kata Domu.
Dijelaskan, Bawaslu Sumba Timur juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk memantau para ASN.
• Lima Imam dan Satu Suster Rayakan Pancawindu dan Perak Imamat
"Kita tetap pantau dan saya sendiri juga dipantau. Saya tidak hadiri deklarasi tidak hadiri sosialisasi. Karena ketika saya hadir, pasti semua bilang itu dia juga," katanya.
Dia mengatakan, ASN juga memiliki hal pilih, namun tidak boleh terlibat praktik politik.
• Dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Begini Kondisi Pasien ke-21 Covid-19 di Sumba Timur
"Jadi di masa kampanye ini,kita minta semua ASN untuk tahan diri dengan jaga netralitas," ujarnya.
Bawaslu Lapor 35 ASN
Sementara itu, Bawaslu Sumba Timur telah melaporkan 35 ASN ke Komisi ASN. Ke-35 ASN itu diduga terlibat politik praktis selama tahapan Pilkada.
Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga yang ditemui mengatakan, ada 35 ASN yang telah dilaporkan ke Komisi ASN dan dari jumlah itu sudah ada sembilan yang telah mendapat rekomendasi.
"Rekomendasi itu telah disampaikan Komisi ASN ke pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Sumba Timur. Namun, sampai saat ini kita belum mengetahui tindaklanjutnya," kata Anwar.
Dikatakan, pejabat pembina kepegawaian daerah harus menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN. Rekomendasinya sudah ada tinggal ditindaklanjuti saja.
Ditanyai, rekomendasi Komisi ASN itu disampaikan ke pihak mana, ia mengatakan, rekomendasi itu disampaikan ke pemerintah setempat untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)