Matim Masuk Zona Merah, 1 Warganya Terkonfirmasi Positif Covid-19

hasil 1 sempel swab yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan 31 sempel swab lainya belum diterima hasilnya.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai   

Matim Masuk Zona Merah, 1 Warganya Terkonfirmasi Positif Covid-19

POS-KUPANG.COM | BORONG--Salah satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akhirnya masuk zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Matim, selaku juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Matim Bonefasius Sai kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (1/10/2020) menjelas 1 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berinsial MYS berasal dari Kecamatan Lamba Leda. MYS merupakan pelaku perjalanan dari Makasar.

MYS terkonfirmasi positif Covid-19, jelas Bonifasius, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Laboratoroum Biomolekuler RSUD Prof.W.Z Yohanes Kupang dimana dari 32 sempel yang telah kita kirim pada tanggal 23 September 2020 diperoleh hasil 1 sempel swab yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan 31 sempel swab lainya belum diterima hasilnya.

Bonifasius juga menjelaskan, MYS bersangkutan tiba di pelabuhan Reo Kabupaten Manggarai pada tanggal 15 September 2020 mengunakan kapal laut Sabuk Nusantara. Kemudian dilakukan srening awal dengan hasil repit tes reaktif dan langsung dilakukan karantina di desa yang bersangkutan.

Kemudian pada tanggal 22 September 2020, dilakukan pengambilan swab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Biomolekuler RSUD Prof W.Z Yohanes Kupang dan yang bersangkutan kembali menjalani karantina mandiri di desa dengan pantauan ketat sambil menunggu hasil pemeriksaan swab.

"Kepada seluruh masyarakat manggarai timur kami berharap dimana saat ini sedang membutuhkan kita semua tanpa kecuali dimana saatnya kesadaran, komitmen, perjuangan serta solidaritas menjadi semangat serta tindakan kita bersama dengan menjalankan protokol kesehatan dengan secara bersama mencegah terjadinya transmisi lokal di Kabupaten Manggarai Timur. Patuhi protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan diri sendiri berarti kita turut melindungi kesehatan keluarga,sahabat, komunitas serta seluruh masyarakat Manggarai Timur,"ungkap Bonifasius.

"Kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk betul-betul menjalankan protokol kesehatan dengan kewajiban 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan hoaks dan hanya menyebarkan informasi yang bersumber dari Gugus Tugas yang dapat diakses melalui media resmi pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur,"Tutup Bonifasius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved