News

KABAR GEMBIRA! Ada Kejutan Buat Guru-guru di Sekolah, LPDP Segera Buka Program Beasiswa Tahun 2020

Ada kabar gembira! Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya membuka pendaftaran beasiswa LPDP tahun ini.

Editor: Benny Dasman
twitter puslapdik
Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020 

Perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai passion.

Materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Program Beasiswa Unggulan tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian.

Sub Koordinator Program Beasiswa Unggulan, Puslapdik, Kemendikbud, I Wayan Loster mengatakan, dikarenakan pandemi Corona atau covid-19.

Peserta yang diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan Corona masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual.

"Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman," ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, ia menjelaskan perubahan kebijakan yang perlu dicermati.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh IPS kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima Beasiswa Unggulan yang memperoleh IPS kurang dari 3,00 pada program S1

Atau IPS kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Selain itu, penerima Beasiswa Unggulan dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama;

Pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.

Penanggung Jawab Program Beasiswa Unggulan Tahun 2006-2019, Musa Yosep mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program ini dengan saksama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved