Hore Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2020 Dimulai Selasa 6 Oktober 2020, Syarat dan Link Daftar

LPDP kembali membuka kesempatan bagi anak bangsa melanjutkan pendidikan lebih tinggi melalui dua jenis program beasiswa

Editor: Hermina Pello
LPDP
Beasiswa LPDP Kemenkeu akan dibuka 6 Oktober 2020 

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan yang ditetapkan LPDP.

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.

4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen).

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani, Bebas Narkoba, dan Bebas dari TBC (masa berlaku 6 bulan).

6. Surat Rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya.

7. Pilih program studi dan perguruan tinggi tujuan (sesuai ketentuan LPDP).

8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa.

9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa.

10. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 5 (lima) tahun sejak ijazah diterbitkan.

Dua Jenis Beasiswa

Kondisi pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini memaksa adanya penyesuaian terhadap berbagai aspek kegiatan, meski demikian pengembangan sumber daya manusia unggul tak boleh berhenti.

Di tahun 2020 ini, LPDP kembali membuka kesempatan penerimaan layanan beasiswa yang sementara dibuka untuk 2 jenis yaitu:

1. Beasiswa Pendidik

Beasiswa jenjang magister yang diperuntukan bagi guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta beasiswa jenjang doktoral yang diperuntukkan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi  di bawah kementerian pendidikan dan kebudayaan dan Kementerian Agama untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas guru dan  dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved