Berita TTU Terkini
Di Kabupaten TTU, Bupati Raymundus Janjikan Oktober Ini Gaji Guru Kontrak Daerah Sudah Dibayarkan
SK-nya sudah ada di meja saya, sisa saya tandatangani saja. Baru-baru ini proses penerbitan SK- nya terhenti karena sempat ada proses hukum. Namun kar
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | KEFAMANANU- Bupati TTU, Raymundus Fernandez mengatakan, pembayaran gaji guru kontrak daerah akan dilakukan dalam bulan Oktober ini. Pasca kasus hukum dugaan korupsi penyimpangan pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dinyatakan dihentikan oleh pihak Kejari TTU, maka proses penerbitan SK tenaga kontrak daerah bisa dilanjutkan.
" SK-nya sudah ada di meja saya, sisa saya tandatangani saja. Baru-baru ini proses penerbitan SK- nya terhenti karena sempat ada proses hukum. Namun karena proses hukumnya sudah selesai maka SK-nya sudah bisa kita proses lanjut," ungkap Bupati Raymundus Kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (1/10/2020) di kantor Bupati TTU.
Dirinya menegaskan seluruh proses administrasi terkait penerbitan SK tenaga kontrak sudah selesai. Dirinya sisa menandatangani SK tenaga kontrak khusus guru tersebut maka pembayaran bisa segera dilakukan. Untuk anggaran sendiri, dikatakan Raymundus sudah tersedia.
" Uangnya ada, sisa SK keluar kita proses pembayarannya. Oktober ini sudah bisa realisasi," janjinya.
Terkait kerugian negara yang muncul dalam kasus penyimpangan pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) Raymundus mengatakan, kesalahan terletak pada para kepala sekolah. Dimana para kepala sekolah kembali menganggarkan honor untuk para guru tenaga kontrak daerah. Padahal, guru-guru tersebut sudah menerima honor dari APBD.
" Guru kontrak daerah inikan sudah menerima honor dari daerah seharusnya tidak usah dianggarkan lagi dari dana BOS. Namun yang terjadi, para kepala sekolah kembali menganggarkan dari dana Bos sehingga terjadi pendoubelan pembayaran," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudah setahun gaji 1.712 guru kontrak daerah di Kabupaten TTU belum dibayarkan. Pembayaran hak para guru tersebut terganjal SK Bupati yang belum ada.
• Tidak Berikan Izin Keramaian, Polri Pastikan Sudah Kordinasi dengan PSSI, simak INFO
Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (25/9/2020) membenarkan jika gaji guru kontrak daerah pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU belum dibayarkan hingga saat ini. Pasalnya SK Bupati untuk pengangkatan guru kontrak tenaga daerah hingga saat ini belum ada.
Penertiban SK tersebut sempat terganjal dugaan penyimpangan dalam pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT). Namun, untuk kasus tersebut saat ini sudah dihentikan penanganannya oleh Kejari TTS pasca kerugian negara dalam kasus tersebut dikembalikan ke kas negara. (din)
Ket. Foto:
Bupati TTU, Raymundus Fernandez
Area lampiran
• Pasca Liga Ditunda, PSSI Ajukan Permohonan Izin Penyelenggaraan Liga Indonesia November 2020, INFO