Nasional
Bagaimana Nasib Materai 3.000 & 6.000? Sri Mulyani Naikkan Materai Jadi Rp 10 Ribu, Ada e-Materai!
Sri Mulyani naikkan materai jadi Rp 10 Ribu, nasib materai 3.000 & 6.000? Ada penjelasan e-Materai.
Jadi bisa dipasang Rp 6.000 dan Rp 3.000 atau Rp 6.000 dan Rp 6.000.
Minimal Rp 9.000.
Sampai dengan satu tahun ke depan. Ini masa transisinya," jelas dia.
2. Lebih murah dibanding negara lain
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, struktur tarif bea meterai di Indonesia relatif lebih sederhana dan ringan dibandingkan negara lain.
Bahkan tarif bea meterai di Korea Selatan bahkan bisa mencapai antara 100.000 hingga 350.000 won.
"Itu kalau dirupiahkan sekitar Rp 130.000 sampai Rp 4,5 juta.
Di kita hanya Rp 10.000.
Kalau dibandingkan dengan nilai transaksi nominal terendah Rp 5 juta itu berarti 0,2 persen," kata dia.
Selain itu menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dan Australia.
Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan PDB per kapita pada 20 tahun lalu.
"Seperti Singapura yang memberlakukan stamp duties, itu dari rentang satu sampai dua persen.
Kalau negara lain juga menggunakan persentase rata-rata.
Misalnya Australia 5,75 persen dan lain-lain," ungkapnya.
3. Seperti bayar pulsa