Nasional

Bagaimana Nasib Materai 3.000 & 6.000? Sri Mulyani Naikkan Materai Jadi Rp 10 Ribu, Ada e-Materai!

Sri Mulyani naikkan materai jadi Rp 10 Ribu, nasib materai 3.000 & 6.000? Ada penjelasan e-Materai.

Editor: Benny Dasman
Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Jadi bisa dipasang Rp 6.000 dan Rp 3.000 atau Rp 6.000 dan Rp 6.000.

Minimal Rp 9.000.

Sampai dengan satu tahun ke depan. Ini masa transisinya," jelas dia.

2. Lebih murah dibanding negara lain

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, struktur tarif bea meterai di Indonesia relatif lebih sederhana dan ringan dibandingkan negara lain.

Bahkan tarif bea meterai di Korea Selatan bahkan bisa mencapai antara 100.000 hingga 350.000 won.

"Itu kalau dirupiahkan sekitar Rp 130.000 sampai Rp 4,5 juta.

Di kita hanya Rp 10.000.

Kalau dibandingkan dengan nilai transaksi nominal terendah Rp 5 juta itu berarti 0,2 persen," kata dia.

Selain itu menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dan Australia.

Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan PDB per kapita pada 20 tahun lalu.

"Seperti Singapura yang memberlakukan stamp duties, itu dari rentang satu sampai dua persen.

Kalau negara lain juga menggunakan persentase rata-rata.

Misalnya Australia 5,75 persen dan lain-lain," ungkapnya.

3. Seperti bayar pulsa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved