Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Ini Alasan Kemendikbud Tak Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Berbentuk Kartu Perdana

Ini alasan Kemendikbud tak berikan bantuan kuota internet berbentuk kartu perdana

Editor: Adiana Ahmad
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan subsidi kuota internet siswa dan guru 

Ini Alasan Kemendikbud Tak Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Berbentuk Kartu Perdana

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kemendikbud akhirnya ungkap alasan mengapa tak memberikan kuota internet gratis tak dalam bentuk kartu perdana. 
Menurut  Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hasan Chabibie,  bantuan kuota internet gratis diberikan secara langsung kepada nomor ponsel masing-masing penerima yang telah terdaftar.

Hasan mengatakan bantuan tidak diberikan dalam bentuk nomor baru atau kartu perdana karena alasan keamanan dan membutuhkan serangkaian verifikasi dan validasi.

Kapan Internet Gratis Kemendikbud Tahap 2 Cair? Cek Jadwal Lengkapnya Hingga 30 November 2020

Dirinya memastikan jika terdapat bantuan kuota internet gratis dengan besaran yang tidak sesuai, serta menggunakan nomor baru atau perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.

Hasan meminta masukan dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar.

"Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar," ucap Hasan.

AYO BURUAN, Daftar Aplikasi Akses Kuota Internet Gratis 4 Bulan Ke Depan, September-Desember 2020

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet gratis untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Jelaskan Alasan Tidak Berikan Bantuan Kuota Internet Berbentuk Kartu Perdana

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/30/kemendikbud-jelaskan-alasan-tidak-berikan-bantuan-kuota-internet-berbentuk-kartu-perdana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved