ILC TV One
Diskusi ILC TVOne Semalam, Tak Terima Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Sekretaris KAMI Sebut Aneh
Alasan pembubaran KAMI di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya karena disebut tidak mendapatkan izin.
Diskusi ILC Tadi Malam di TV One, Tak Terima Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Sekretaris KAMI: Aneh, Rezim Sudah Anti Demokrasi
POS-KUPANG.COM - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).
Alasan pembubaran KAMI di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya karena disebut tidak mendapatkan izin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pekerja KAMI, Syahganda Nainggolan merasa tidak terima dengan pembubaran acara KAMI.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (28/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Syahganda mengatakan bahwa acara yang digelar oleh KAMI merupakan bagian dari hak setiap warga negara demokrasi.
Oleh karenanya menurutnya tidak perlu harus selalu meminta izin terlebih dahulu.
Selagi masih tetap mengikuti aturan dalam konstitusi dan khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kembali pada prinsip demokrasi, demokrasi itu tidak selalu harus izin perizinan," ujar Syahganda.
Dirinya lantas mempertanyakan sikap dari pihak kepolisian yang hanya membubarkan acara KAMI, namun justru membiarkan masyarakat yang sedang demo di luar.
Seperti yang diketahui, acara KAMI yang rencananya akan dilakukan di Gedung Juang 45, Surabaya batal digelar lantaran mendapat penolakan berupa pemblokadean jalan oleh massa.
Tidak terkecuali saat KAMI memindahkan ke Gedung Jabal Nur yang lagi-lagi didemo oleh massa.
"Kita lihat kenapa aksi-aksi yang minta dibubarkan tadi itu, itu menjadi pembiaran," katanya.
"Harusnya itu juga dilarang, mengapa mereka berkumpul, ramai yang aksi minta dibubarkan itu."
• Sebut Aneh Pembubaran KAMI di Surabaya, Refly Harun: Silakan Demo, tapi Tak Boleh Melarang Deklarasi
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pendemo juga tidak mendapatkan izin, khususnya saat di Gedung Jabal Nur.
Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan bahwa demokrasi di Republik ini sudah mati.
"Dan mereka juga tidak ada izin ditempat pembubaran, karena izin yang mereka dapatkan izin di Gedung Juang," ungkap Syahganda.
"Jadi agak aneh, ini demokrasi sudah mati, sebagaimana sinyal daripada ahli-ahli politik Indonesia di luar negeri bahwa ini memang rezim sudah anti demokrasi. Itu pernyataan saya," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.09
Polisi Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI di Surabaya
Kepolisian setempat membubarkan acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).
Awalnya, KAMI berencana menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya, namun lantaran mendapat blokade dari massa, akhirnya memindahkan ke rumah Jabal Nul di Jalan Jambangan Surabaya.
Di tempat itulah kepolisian mendatangi lokasi dan meminta supaya acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dihentikan.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Breaking News 'tvOne', Senin (28/9/2020), pihak kepolisian mengaku mempunyai alasan kuat untuk membubarkan acara tersebut.
Namun Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menyebutnya sebagai pembubaran.
Lebih tepatnya menurutnya adalah sebagai penghentian.
Dikatakannya bahwa alasan utama menghentikan acara KAMI tersebut karena memang kondisinya yang tidak mendukung untuk menggelar keramaian di tengah pandemi Covid-19.
"Itu bukan pembubaran, kita menghentikan kegiatan tersebut mengacu kepada yang pertama situasi masa pandemi, keselamatan rakyat atau masyarakat hukum tertinggi," ujar Trunoyudo.
Sedangkan alasan kedua adalah berkaitan dengan perizinan acara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa perizinan yang diajukan oleh pihak KAMI untuk menggelar acara baru dilakukan pada Sabtu (26/9/2020).
Padahal aturannnya adalah harus 14 hari sebelumnya.
"Kemudian mengacu kepada aturan PP Nomor 60 Tahun 2017 juga diatur terkait dengan keramaian atau kegiatan politik, namun dalam hal ini adalah kegiatan masyarakat," katanya.
"Diketahui bahwasannya kegiatan tersebut dilakukan pemberitauannya sekira hari sabtu lalu, sedangkan dalam peraturan perizinan diajukan pada saat 14 hari sebelumnya," terang Trunoyudo.
Masih dalam perizinan, selain bermasalah pada waktu, juga pada tempat acaranya.
"Kemudian juga ada perubahan tempat, pemberitauan pada hari Sabtu adalah di Gedung Juang, kemudian bergeser," jelasnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang di tengah pandemi, pihak kepolisian tidak bisa dengan mudah memberikan izin keramaian.
Melainkan harus memenuhi penilaian dan pertimbangan yang matang.
"Yang kedua dalam menggelorakan kegiatan di masa pandemi ini harus melalui tahapan yang namanya asesmen," papar Trunoyudo.
"Assessmentt ini kita lakukan yang dari kelompok gugus tugas, pertama kelayakan dari protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 8.16:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Sekretaris KAMI: Aneh, Rezim Sudah Anti Demokrasi, https://wow.tribunnews.com/2020/09/29/tak-terima-acara-kami-di-surabaya-dibubarkan-sekretaris-kami-aneh-rezim-sudah-anti-demokrasi?page=all.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko