ILC TV One

Diskusi ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".

Editor: Agustinus Sape
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD di TV One 

Diskusi ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

POS-KUPANG.COM - Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".

Berikut adalah hasil diskusi ILC Tv One di siaran ILC Tadi Malam di TvOne edisi Selasa 29 September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020. 

Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut. 

Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.

Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu. 

Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya. 

“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam. 

Ia mengungkapkan bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus. 

“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi. 

Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.

Ia menegaskan pemerintah menurutnya sama sekali tidak ikut campur tentang KAMI. 

“Ndak penting,” lugasnya.

Masyarakat menurutnya bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah terkait polemik KAMI saat ini. 

Ia lantas menjelaskan tentang Undang-undang dan regulasi yang ada terkait kebebasan menyatakan pendapat dan kegiatan berkumpul di tengah masa pandemi saat ini.

Menurutnya, undang-undang  kebebasan menyatakan pendapat memang tidak memerlukan izin bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasinya. 

Termasuk berkumpul dan berpendapat. 

Namun ada regulasi lain yang juga harus jadi rujukan.

Satu di antaranya yakni undang-undang terkait karantina kesehatan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Regulasi khusus inilah yang menjadi dasar dari tindakan untuk membubarkan kegiatan kumpul-kumpul.

Terutama yang dianggap bisa membahayakan banyak orang.

Regulasi inilah yang saat ini dipegang oleh pemerintah dalam menerapkan tindakan tegas di lapangan, di mana ini akan tetap berlaku sampai pandemi usai. 

“Sampai selesai bencana non alam yang bernama Covid ini,’‘

“Sekarang berlaku hukum kepandemian itu,”

“Dan itu berlaku sudah lama,” ujarnya lagi.

Penjelasan Pihak KAMI

Sementara itu, perwakilan pihak KAMI di acara ILC TV One, Syahganda Nainggolan, mempertanyakan langkah pemerintah yang menurutnya tebang pilih. 

“Jangan dipikir kami tidak mengerti tentang aturan tentang kumpul-kumpul,” ujarnya menyela penjelasan Menko Mahfud MD. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam acara KAMI di tempat-tempat yang ada Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menurutnya kerap mendapatkan persekusi dan dibubarkan.

Seperti yang terjadi dalam agenda serupa di Bekasi.

Sementara, beberapa hari kemudian di lokasi yang sama menurutnya ada ratusan orang yang menggelar agenda kumpul-kumpul. 

Selain itu, ia juga mempertanyakan saat terjadi peristiwa pembubaran acara KAMI di Surabaya, massa yang menolak acara tersebut berkumpul dalam jumlah banyak orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan dan tidak mendapat tindakan dari aparat keamaan.

“Kenapa mereka boleh berkerumun ratusan orang, tidak pakai masker,”

 “Ini masukan saja buat pak Mahfud,’' timpalnya lagi. 

Tanggapan Mahfud MD

Mendapat sanggahan itu, Menko Mahfud MD lantas memberikan penegasan bahwa pihaknya akan kembali menegaskan ke aparat keamanan agar tak berlaku diskriminatif dalam menerapkan kebijakan tegas penerapan regulasi penanganan pandemi.

Ia menjelaskan bahwa langkah tegas mengontrol aktivitas berkumpulnya banyak orang di masa pandemi dilakukan setelah keluarnya maklumat Kapolri per 21 September 2020.

Sehingga tindakan tegas baru bisa dilakukan sejak maklumat Kapolri untuk pembubaran keramaian baru bisa dilaksanakan. 

“Masyarakat meminta pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

* ILC Tadi Malam!  Anak Buah Megawati Sebut Isu PKI Barang Mati, Arteria Dahlan: Gak Usah Gaduh

Berikut hasil ILC tadi malam di TvOne untuk edisi pekan terakhir September 2020, Selasa 29 September 2020. 

Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One kali ini, polemik seputar ideologi PKI di Tanah Air saat ini memang diangkat menjadi tema ILC malam ini.

Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjadi satu di antara narasumber ILC Tv One dalam siaran Tv One live kali ini. 

Ia secara lugas menegaskan bahwa isu PKI tidak lagi relevan dan hanya merupakan 'barang mati'.

‘'Isu PKI sekarang tidak ada ruang. Tidak bisa dicerna, tidak bisa dieksekusi. Ini barang mati pak,’' ujar Arteria Dahlan dalam tayangan Live Streaming Tv One Hari Ini edisi Selasa 29 September 2020 malam WIB. 

Ia menilai bahwa 'berulangnya' pembahasan mengenai isu ideologi PKI alias ideologi komunisme adalah sebuah gagasan yang membuat bangsa ini tidak bisa 'move on'. 

Bahkan ia menilai mencuatnya isu ini nampak secara jelas ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak pernah 'Move On'.

“Ini disengaja, ini sistemik dengan perencanaan yang matang,’' ujarnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga bahkan menyebut gagasan tentang ideologi PKI alias komunisme itu sebagai produk lama.

“Ini cara mudah untuk menyebar kebencian,” kata dia menambahkan.

Padahal, katanya, saat ini sistem ketatanegaraan Indonesia sudah jelas menempatkan Komunisme sebagai sesuatu yang terlarang. 

Tap MPRS tentnag pembubaran PKI menurutnya sudah jelas.

Dalam regulasi tersebut, menurutnya sudah jelas ada larangan menyebarkan faham komunisme dalam segala bentuk di Indonesia.

“Negara masih melarang itu (penyebaran faham komunisme). Bisa dilakukan upaya hukum,’' jelasnya. 

‘’Gak usah gaduh,’‘ timpalnya lagi. 

Indonesia saat ini bahkan juga menurutnya punya KUHP.

Di era Presiden Joko Widodo dan PDIP berkuasa, ada rancangan undang-undang KUHP yang juga mengatur larangan penyebaran faham komunisme.

Rancangan undang-undang tersebut bahkan menurutnya bisa menjadi regulasi yang mempertegas pelarangan terhadap penyebaran komunisme di Tanah Air.  

Jika ada pihak-pihak yang bicara dan menyebarkan gerakan komunisme, menurutnya hal itu langsung bisa dilaporkan secara hukum.

“Kita larang pak Komunisme Pak. Kurang apa lagi,” kata Arteria Dahlan

* Pemutaran Film G30S PKI

Film G 30S PKI adalah satu di antara film nasional yang cukup ramai diperbincangkan saban September tiap tahunnya.

Lantaran film yang menceritakan peristiwa kelam 30 September 1965, di mana beberapa para jenderal kebanggaan Tanah Air harus meregang nyawa dalam sebuah gerakan yang diduga sebagai tindakan makar itu, penayangannya menuai pro kontra dalam penayangannya di era Reformasi kini. 

Namun bagi Anda yang ingin menyaksikan tayangan film G30S PKI hari ini tersebut, Anda bisa coba mengakses siaran Tv One Live.

Stasiun televisi swasta nasional satu ini memang jadi satu di antara channel tv yang dijadwalkan akan menayangkan pemutaran film G30S PKI tersebut. 

Peristiwa G 30 S PKI Secara Singkat bisa Anda saksikan dalam siaran tersebut, terlepas dari berbagai pro kontra dan polemik yang mengekor di belakang film satu ini sendiri.

Penayangan tayangan film G30S PKI hari ini di siaran Tv One Live sendiri dijadwalkan akan mengudara pada Rabu 30 September 2020 besok.

Di mana akan mulai tayang pada pukul 21.00 WIB

"Saksikan film Penumpasan Pengkhianatan G30S-PKI.
Rabu, 30 September 2020 jam 21.00 WIB di tvOne & live streaming klik link di bio.
#G30SPKI #tvOneMemangBeda,"

Demikian keterangan dalam akun Instagram TvOne tersebut, dalam sebuah unggahan yang diposting pada Selasa 28 September 2020. 

Peristiwa G 30 S PKI Secara Singkat dalam penayangan film tersebut bisa juga Anda saksikan di siaran live streaming Tv One. 

Ada beberapa alternatif untuk menyaksikan siaran tayangan film G30S PKI hari ini tersebut di perangkat ponsel masing-masing dengan mengakses link live streaming Tv Online Tv One.

Berikut beberapa di antaranya: 

LINK 1 Tayangan Film G30S PKI di TVOne

Link 2 Tayangan Film G30S PKI di TVOne

Selamat menyaksikan

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Ingat, jadwal film g 30 s pki malam ini alias tayangan ini akan mengudara Rabu 30 September 2020 besok. 

Sekilas Tentang Film G30S PKI, Lihat 5 Deretan Fakta Menarik Berikut

Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI atau lazim dikenal dengan nama Pengkhianatan G30S/PKI atau Partai Komunis Indonesia itu masih kontroversi.

Bahkan film yang diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) tahun 1984 tersebut kerap disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto kala itu. 

Film tersebut merupakan film yang menceritakan mengenai kekejaman PKI dan cerita tentang detik-detik bagaimana para perwira tinggi militer Indonesia diculik sebelum kemudian dibantai hingga akhirnya dikubur menjadi satu lubang yang kemudian disebut sebagai lubang buaya.

Berikut ini beberapa fakta seputar film G30S/PKI tersebut, dikutip dari Kompas.com:

1. Besutan Sutradara Arifin C Noer

Film G30S/PKI merupakan besutan sutradara kawakan Arifin C Noer.

Film ini dalam pembuatannya menghabiskan anggaran sebesar Rp 800 juta, dan pengerjaannya memerlukan waktu dua tahun.

Arifin sebelumnya juga pernah membuat film berjudul Serangan Fajar, Suci Sang Primadona, Petualang Petualang, Harmonikaku, dan Yuyun. 

2. Tahun 1984 Memecahkan Rekor Penonton DKI

Berdasarkan data Harian Kompas (31/12/1984), pada tahun 1984 film ini memecahkan rekor penonton wilayah DKI melebihi film-film sebelumnya.

Film ini sampai Desember 1984 DKI Jakarta menarik penonton hingga 699.282.

Jumlah tersebut mengungguli top box office 1982 yakni Nyi Blorong yang mencetak penonton 354.790 penonton.

3. Menjadi Film Wajib di Era Soeharto

Usai dibuat, film ini menjadi film yang selalu diputar selama 13 tahun tiap menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Era Kepemimpinan Soeharto.

Oleh karena itu banyak yang menyebut fim G30S/PKI merupakan film propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto

4. Berhenti di Era Reformasi

Setelah terus menerus diputar selama 13 tahun, Film G30S/PKI tak lagi menjadi film wajib usai Soeharto lengser dan masuk era reformasi.

Pemberitaan Harian Kompas 30 September 1998 menyebutkan saat itu, Departemen Penerangan beralasan film tersebut sudah terlalu sering ditayangkan. 

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

Sementara itu, Menteri penerangan Muhammad Yunus juga berpendapat pemutaran film G30S/PKI tak sesuai dinamika reformasi.

5. Menuai Banyak Pro dan Kontra

Film ini menuai pro dan kontra banyak kalangan.

Sebagian kalangan percaya mengenai brutalnya kisah yang disajikan, sedangkan sebagian yang lain meragukan cerita yang ditampilkan sama seperti sejarah yang sebenarnya terjadi saat itu.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul HASIL ILC Hari Ini Terbaru Live Streaming Tv One Hari Ini, Arteria Dahlan Sebut Isu PKI Barang Mati, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/30/hasil-ilc-hari-ini-terbaru-live-streaming-tv-one-hari-ini-arteria-dahlan-sebut-isu-pki-barang-mati?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul HASIL ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved