Breaking News

WALHI NTT Selenggarakan Lomba Jurnalistik Lingkungan Hidup "Par Deng Par"

Lomba Jurnalistik bertajuk "Par Deng Par" itu dibuka untuk para jurnalis di NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Tulisan berita tersebut dapat berupa tulisan yang sudah pernah tayang di media massa pada kurun waktu September 2019 – September 2020.

Selain itu, juga dapat merupakan tulisan yang sudah diperbaharui dari tulisan yang sudah pernah ditayangkan dalam kurun waktu tersebut ataupun tulisan baru yang merupakan hasil liputan. 

Tulisan tersebut, lanjut Rima, diketik maksimal 2000 kata dengan huruf Times New Roman ukuran 12 spasi 1.5  dan dikirim dalam bentuk berita dengan format .pdf ke email: ntt@walhi.or.id.

"Paling lambat kita terima pada tanggal 10 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB dan dimuat di media masing-masing dalam kurun waktu masa lomba yakni 28 September – 10 Oktober 2020," katanya. 

Selain Ketentuan itu, Rima mengatakan, WALHI NTT berhak untuk menggunakan hasil karya jurnalistik peserta lomba ini untuk kepentingan penelitian, buku  atau semacamnya dengan menyebutkan sumber berita atau media.

WALHI NTT juga berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau pemenang yang dianggap melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini.

Pengiriman tulisan lomba, kata Rima, dimulai sejak 28 September hingga 10 Oktober 2020. Masa Penjurian pada 11-12 Oktober 2020, sementara pengumuman Pemenang Lomba akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2020 dan penyerahan Penghargaan pada 15 Oktober 2020.

Sementara itu, penilaian tulisan akan dilakukan oleh tim yang akan dibentuk WALHI NTT berdasarkan isi penulisan, kesesuaian tema, pencantuman keyword dan gaya penulisan.

Hadiah untuk pemenang I berupa uang senilai Rp. 2 juta, piagam, plakat  dan cinderamata “Par deng PAR”. Sentara untuk pemenang kedua uang senilai Rp. 1.75 juta, pemenang III uang senilai Rp. 1,5 juta dan pemenang IV uang senilai Rp. 1 juta.

Informasi dan Kontak melalui Ketua Panitia Rima Melani Bilaut 081236229490 dan Regina Muki 082 237 205 103. Bisa juga melalui akun media sosial WALHI NTT, Website : walhintt.org, Ig : @ntt.walhi, Facebook:  WALHI NTT dan Twitter: @walhintt01. Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved