Satu Anggota DPRD Kota Reaktif
Pemkot Kupang Terapkan Sistem Persuasif dan Edukatif pada Masyarakat
Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) mulai menerapkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home bagi ASN
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari ini Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) mulai menerapkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home bagi ASN ( PNS dan PTT).
Para pimpinan dan pejabat struktural diwajibkan masuk setiap hari jam kerja, namun para staf dapat bekerja dari rumah 75 persen yang akan bergiliran.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 yang terus bertambah.
• Waspadai Klaster Kantor Pemprov NTT Tidak Tutup Bandara
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/9/2020), mengatakan sementara ini pemerintah kota Kupang bersama pihak keamanan terus melakukan operasi bagi masyarakat kota Kupang yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan tak mengikuti perwali nomor 18 tentajg tatanan normal baru.
"Kita sementara berjalan Pak Kapolres dan Pak Dandim. Kita bukan mau menertibkan dengan kasar, tapi persuasif. Kita memberitahu karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri tapi juga orang lain," tuturnya.
• Vaksinasi Covid-19 Dua Pekan
Operasi yang dilakukan, kata Herman, dengan sistem persuasif dan edukatif. Tidak ada perlakukan kasar atau sanksi bahkan denda bagi masyarakat yang melanggar aturan.
Pada dasarnya pemerintah ingin masyarakat kota Kupang menyadari bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Wali Kota Kupang untuk keselamatan dan kesehatan bersama.
Sebagai pemerintah, kata Herman, tidak akan pernah berhenti untuk mengimbau, mensosialisasikan langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terbiasa dengan kebiasaan hidup baru dan mulai disiplin. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)