Belajar dari Rumah
Menjadi Penemu: KUNCI Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 135 137 138 139 140 141 Buku Tematik SD dan MI
Berikut kunci jawaban soal dari Buku Tematik Terpadu edisi revisi 2017 untuk Kelas 6 SD dan MI .
Jawaban
1. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.
2. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan, hambatan, gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.
3. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti untuk mendapat kepastian aman.
4. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tiga.
5. Rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan Tol.
6. Rumah sakit.
7. Rambu petunjuk jurusan daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km.
2. Apa manfaat rambu-rambu tersebut bagi pengguna jalan?
Jawaban: Sebagai peringatan sehingga dapat mencegah kecelakan. Maupun sebagai petunjuk arah bagi pengguna jalan.
3. Jika rambu-rambu tersebut tidak ada, apa pengaruhnya terhadap pengguna jalan?
Jawaban: Mereka tidak tahu bahaya yang mungkin ada sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Selain itu, pengguna jalan dapat kebingungan arah tujuan yang dituju.
4. Apakah kamu pernah melihat rambu-rambu lain di jalan? Jelaskan tentang rambu-rambu tersebut!
Jawaban: Pernah, seperti rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, larangan masuk untuk semua jenis kendaraan, dan rambu-rambu persimpangan jalan.
Ayo Berlatih
Pada halaman 141, terdapat bentuk-bentuk bangun gabungan. Teman-teman diminta mencari luas daerah yang diarsir dan keliling bangun tersebut.
Kunci Jawaban Halaman 141
1.
Luas
Luas daerah yang diarsir (La) = Luas persegi - 4 x ¼ luas empat lingkaran
La = 14 x 14 - 4 x ¼ x x 72
La = 196 - 22/7 x 49
La = 196 - 154
La = 42 cm2
Keliling
K = 4 x panjang sisi
K = 4 x 14
K = 56 cm
Jawaban: Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 42 cm2, sedangkan kelilingnya adalah 56 cm.
2.
Luas
Luas daerah yang diarsir (La) = Luas persegi panjang + 2 x luas setengah lingkaran
La = 28 x 12 + 2 x ½ x x 142
La = 336 + 22/7 x 196
La = 336 + 616
La = 952 cm2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/listrik-terang.jpg)