Breaking News

Kartu Prakerja

Jangan Sampai di-Blacklist, Ikuti 7 Tahapan Pendaftar Jika Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan ikut pada tahun dep

Editor: Benny Dasman
Kartu Prakerja
Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 8 

3. Pilih pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tertanggal 4 September 2020, terdapat 7 platform digital, 4 mitra pembayaran, dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan.

 4. Ikuti pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yamg diikuti.

6. Insentif pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

7. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Perhatikan hal-hal ini

Pastikan beberapa hal ini agar Anda berpeluang lolos menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 10:

Program Kartu Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diminta.
Peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved