TRIBUN TRAVEL

TRIBUN TRAVEL : Inilah Kondisi di Pantai Londa Lima Sumba Timur

Beginilah kondisi Obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Inilah suasana obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (27/9/2020 

Inilah Kondisi di Pantai Londa Lima Sumba Timur

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Beginilah kondisi Obyek wisata Pantai Londa Lima di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur. Obyek wisata ini cukup menarik, tapi pantainya belum begitu terurus.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu (27/9/2020), obyek wisata ini mengandalkan panorama alam dan juga pantai.

Kondisi sepanjang pantai menampilkan pasir putih yang indah, namun sayangnya masih dipenuhi sampah.
Sampah yang ada dominan ranting-ranting pohon, daun-daun kering dan juga sampah plastik.

Padahal, jika dibersihkan secara rutin, maka pantai ini terlihat indah dan mempesona.

Nampak, meski kondisinya seperti itu, pengunjung tetap memanfaatkan waktu liburan atau waktu senggang untuk berwisata.

Beberapa pengunjung nampak duduk di bawah pohon, ada juga duduk di tempat yang telah disediakan.
Ada pula yang menikmati suasana di pantai untuk swafoto.

Beberapa pengunjung ada yang membawa makanan dan minuman untuk dinikmati bersama di pantai ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Sumba Timur, Maramba Meha, S.H sebelumnya mengatakan, Pantai Londa Lima merupakan salah satu obyek wisata yang mendatangkan PAD bagi Kabupaten Sumba Timur, selain Kolam Renang Matawai.

Menurut Maramba, pihaknya terus melakukan pembenahan obyek wisata tersebut dengan menyesuaikan dengan kondisi anggaran.

"Tahun lalu bangun kuliner dan cinderamata di Pantai Londa Lima," kata Maramba.

Dia juga mengatakan, dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, sehingga kondisi obyek wisata itu belum begitu ramai, apalagi dalam kondisi kebiasaan baru.

Untuk diketahui untuk masuk ke obyek wisata Pantai Londa Lima ini setiap pengunjung akan dikenakan tarif masuk.

Tarif masuk ini sesuai dengan Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Karcis masuk untuk anak-anak Rp 2.000 per orang, dewasa Rp 4.000 per orang.

Sewa tempat/Restauran Rp 500.000.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved